Hukum

MoU Pengadilan Negeri Lamsel dan Posbakum Ditandatangani

DL/02012024/KALIANDA----Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Kalianda menandatangani MoU tahun anggaran 2024 . . . .

Kejati Diminta Lebih Serius Tangan Kasus KONI Lampung

Rudy Antoni, Ketua Humanika Lampung. (foto: don)DL/Bandarlampung/hukum/31122023---- Ketua Humanika Lampung, Rudy Antoni, meng. . . .

Anggota Linmas Beringin Raya Dipecat Setelah Ditegur Walikota Karena Merokok

DL/Bandarlampung/Humaniora/20102023---- Seorang anggota satuan Perlindingan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Beringin Raya Kemi. . . .

Tujuh Warga Anak Tuha Dipulangkan ke Keluarga Usai Pemeriksaan Pasca Aksi Penolakan Pengelolaan Lahan PT BSA

DL/LAMPUNG/Hukum/21092023---- Tujuh orang petani yang sempat diamankan saat terjadi kericuhan proses pengolahan lahan PT Bum. . . .

Tokoh Masyarakat Imbau Damai Terkait Pengelolaan Lahan Perusahaan di Lampung Tengah

DL/LAMPUNG/Hukum/24092023---- Sejumlah tokoh masyarakat di Lampung Tengah meminta proses pengolahan lahan PT Bumi Sentosa Ab. . . .

Viral Video Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit

DL/LAMPUNG/Hukum/21092023---- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota . . . .

Spesialis Maling Tabung Gas Gentayangan di Wilayah Tubaba Resahkan Warga

DL/Tubaba/hukum/01092023---- Spesialis maling Tabung Gas di rumah rumah masyarakat terus bergentayangan di wilayah Hukum kab. . . .

Polda Segera Limpahkan Perkara TPPO ke Kejati

DL/Bandarlampung/Hukum/15082023---- Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, melimpahkan. . . .

Pembuat Laporan Palsu Atas kehilangan Paspor Itu Akhirnya Ditangkap Polisi

DL/Bandarlampung/Hukum/15082023---- Seorang warga Tangerang membuat laporan palsu kehilangan paspor di Lampung. Surat kehila. . . .

Kejari Mesuji Ekspos: Terminal Tipe C Masuk Ke Tahap Lidik

DL/Mesuji/Hukum/24072023---- Kurang dari setahun kehadiran Kejaksaan Negeri Mesuji sudah tampak banyak memberikan arti kepad. . . .