Pemkab Lampura Gandeng Kejaksaan Negeri Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan TUN
DL/Lampung Utara/Daerah/25012024
----- Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan
fungsi pemerintahan dan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait penanganan masalah
hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatangan kesepakatan itu langsung oleh Bupati
Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung
Utara Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H., di ruang Siger Setdakab Lampung Utara,
Kamis 25 Januari 2023.
Hadir dalam acara itu, Dandim O412/LU Letkol Inf. Hery
Eko Prabowo dan perwakilan instansi vertikal, serta jajaran pejabat di
lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
"Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini saya
atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima
kasih dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta
jajaran yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,"
kata Bupati Budi Utomo.
Sebagaimana diketahui, lanjut Bupati, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam
Undang-undang Kejaksaan, bahwa Kejaksaan juga memiliki tugas dan peran penting
di dalam proses pembangunan, diantaranya turut menciptakan kondisi yang
mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melindungi kepentingan
masyarakat, serta berkewajiban untuk turut menjaga dan menegakkan kewibawaan
pemerintah dan negara.
Meski demikian, patut disadari juga bahwa dalam
melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan ini
sering dihadapkan pada berbagai kemungkinan terjadinya permasalahan hukum.
Karena itu tentunya diperlukan adanya pendampingan dan
pemberian bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal perkara
Perdata maupun Tata Usaha Negara, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, dan
juga diperlukan adanya pemberian pertimbangan hukum, memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) atau pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan
Tata Usaha, serta sekaligus juga peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya
Manusia yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
"Untuk itulah saya sangat menyambut baik karena pada
hari ini dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara terkait
penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka
untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan
pembangunan," ucap Bupati.
Bupati berharap, melalui kesepakatan bersama ini dapat
meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk juga dalam hal
pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset, serta permasalahan lain
dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Mudah-mudahan kita semua dapat terus berkomitmen
mengabdikan diri sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, sehingga visi
Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera
dapat dapat kita wujudkan secara optimal," tandas Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Lampung Utara
mengatakan bahwa pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini tentunya
ada dasar dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Tentunya dalam kerjasama ini tentunya tidak hanya bicara
pemulihan saja, tapi juga ada tindakam hukum lainnya seperti adanya bantuan
hukum yang bisa membantu bila terjadi permasalahan hukum. (lis/Diskominfo
Lampura)
Comments