Sudah Jalankah Demokrasi di Indonesia?

** Indonesia merupakannegara yang menganut system demokrasi dalam pemerintahannya. Dengan berbagai macam agama,
suku, dan ras, system demokrasi merupakan sebuah sistem yang dianggap ideal bagi bangsa Indonesia. Sistem demokrasi ini sudah terlihat ketika masyarakat kita dapat berpartisipasi dalam kegiatan pemilu dan kadang-kadang masyarakat kita juga dapat menjadi penasihat bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan Negara kedepannya.
Namun, keterlibatan masyarakat
yang dapat menjadi penasihat pemerintah dapat dikatakan hanya berasal dari “orang-orang yang terpandang” saja.
Masyarakat yang awam ketika ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah cenderung tidak terlalu didengar.
Ini menandakan bahwa system demokrasi di Negara kita belum dapat dikatakan merdeka sepenuhnya, karena masih terdapat klasifikasi yang dipilih oleh pemerintah antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
Dengan Negara kita yang
menganut system demokrasi ini, seharusnya tidak ada lagi pemberian klasifikasi antara yang kaya dan yang miskin ketika masyarakatnya ingin memberikan sebuah aspirasi terhadap pemerintah.
Karena system demokrasi ini mengajarkan kita, bahwa antara yang kaya dan yang miskin memiliki hak yang sama di mata hukum Indonesia.
Kita merupakan warga negara
Indonesia yang sama-sama mempunyai hak untuk memilih, memberikan aspirasi, dan memajukan bangsa ini.
Menurut saya, pemerintah harus belajar dan memaknai lagi arti dari system demokrasi itu sendiri.
Apabila hal ini tidak berjalan dengan sepenuhnya dan masih ada klasifikasi antara orang kaya dan orang miskin ketika ingin memberikan sebuah aspirasi yang akan didengar oleh pemerintah, maka Negara ini masih belum dapat dikatakan sepenuhnya dalam menganut sistem pemerintahandemokrasi. Hal ini dikarenakan, system demokrasi yang sesungguhnya itu adalah sebuah sistem yang melibatkan semua aspek masyarakat tanpa memperhatikan status sosialnya.
Sistem demokrasi juga mengajarkan kepada masyarakat maupun pemerintah agar memperlakukan masyarakat secara adil dan setara. Tidak ada pengkhususan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin ketika ingin menyampaikana spirasinya kepada pemerintah dan memilih suatu pilihan.
Selain itu, sebenarnya bangsa kita ini telah menjamin bagi para masyarakatnya untuk aktifmenyampaikanhak-haknya
di depan umum.
Bahkan, undang-undang di Indonesia telah mengatur perihal tentang hak ini yaitu Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di
Muka Umum.
Dengan adanya peraturan undang-undang ini, sebenarnya masyarakat Indonesia sudah seharusnya merdeka ketika ingin menyampaikan aspirasi mereka. Karena undang-undang ini pun telah dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM).
Dengan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, ini merupakan suatu bukti yang
menunjukkan kecintaan masyarakat dan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemerintah dan bangsa Indonesia.
Selain itu, dengan menganut system pemerintah demokrasi ini, para leluhur kita memilki sebuah harapan yang besar agar masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam pemerintahan untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalah-permasalahan
yang ada di negeri ini.
Sehingga, ketika pemerintah mempelajari dan meng-aplikasikan system demokrasi yang sesungguhnnya, maka pemerintah dapat dikatakan telah memenuhi HAM (Hak Asasi Manusia).
Ketika sebuah Negara menganut system demokrasi, maka golongan dari masyarakat manapun dapat memberikan sebuah aspirasinya. Apabila aspirasi masyarakat tersebut didengar dan tidak diabaikan,
maka pemerintah dapat dikatakan menjalankan demokrasi dengan baik dan telah memenuhi HAM.
Namun, akan berlaku sebaliknya ketika hak aspirasi tidak diberikan atau bahkan hak aspirasi tersebut di acuhkan oleh pemerintah, maka pemerintah dapat dikatakan sebagai aktor yang melanggar hak-hak masyarakatnya.
Sikap Dalam Menanggapi Hak Dewasa ini, sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemerintah telah memenuhi hak warga negaranya.
Hal ini dikarenakan masyarakat
Indonesia yang beragam dan pastinya isi pemikiran dari satu orang ke orang lain tentu saja berbeda-beda dan hak-hak yang
diinginkan pun tentu saja berbeda-beda. Oleh karena itu, menurut saya, pemerintah harus mengambil langkah yang netral serta pemerintah harus mengupayakan resiko terkecil dari sebuah keputusan tersebut.
Sehingga hak-hak dan aspirasi dari masyarakat dapat terpenuhi, walaupun pasti ada sebagian golongan yang merasa hak-haknya tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Pemerintah tentu saja harus mengupayakan yang terbaik bagi negaranya tanpa merugikan masyarakatnya.
Agar system demokrasi ini dapat berjalan dengen semestinya, menurut saya, pemerintah harus transparan dalam menyampaikan sebuah isu yang berkaitan dengan bangsa ini. Dengan transparannya pemerintah terhadap masyarakat, maka masyarakat pasti akan berusaha untuk ikut andil dalam membantu pemerintah dalam hal ini mengatasi masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat dan pastinya masyarakat juga akan merasa bahagia ketika pemerintah melibatkan masyarakatnya dalam pengambilan suatu keputusan.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan,
maka bangsa kita ini bias dikatakan sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Merdeka di sini berarti bahwa masyarakatnya dapat menyampaikan aspirasinya tanpa ada ketakutan,
khawatirakan diteror, dan lain sebagainya.
Karena hal ini sejalan dengan system demokrasi yang telah dianut oleh bangsa ini.
Ketika pemerintah berusaha menutupi suatu isu, hal tersebut berdampak pada ketidak-stabilan bangsa. Karena bangsa kita merupakan bangsa demokrasi, maka libatkanlah semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengangani permasalahan
yang ada di dalam bangsa ini tanpa melarang dan mengusik hak-hak masyarakat ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi mereka terhadap bangsaini.
Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat saling bersinergi untuk kemajuan
Indonesia.
**M Nabil Al-Ghifari, MahasiswaHubunganInternasionalUniversitas Islam Indonesia
Comments