Budhi Condrowati Soroti Lambannya Penyelesaian Sertifikat Lahan Warga Proyek Tol JTTS
DL/Bandarlampung/Politik/11072025
--- Budhi Condrowati, anggota DPRD Provinsi Lampung
Fraksi PDIP, menyoroti lambannya penyelesaian sertifikat lahan warga terdampak
proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang
yang dimulai sejak 2017.
“Karena sudah delapan tahun, tetapi surat pemecahan
lahannya belum selesai. Baru sekitar 10 sampai 20 persen yang rampung. Padahal
dijanjikan selesai dalam satu tahun,” kata Budhi dalam Rapat Paripurna DPRD
Lampung, Jumat, (11/7/2025).
Budhi menyebut persoalan ini menyangkut hak warga yang hingga
kini belum menerima sertifikat atas sisa lahan mereka setelah terdampak
pembebasan jalan tol.
“Misalnya warga punya dua hektare, yang terpakai setengah
hektare. Harusnya, sisa satu setengah hektare itu sudah keluar sertifikat baru.
Tapi sampai sekarang tidak jelas nasibnya,” ujarnya.
Ia juga menyebut dampak ini meluas dari Terbanggi hingga
Simpang Pematang, dengan ribuan warga mengalami nasib serupa.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra,
Andika Wibawa.
Ia mengatakan bahwa warga kini kebingungan karena tidak
tahu di mana posisi sertifikat mereka tertahan.
“BPN Lampung Tengah bilang sertifikat sudah dikirim ke
Kanwil. Tapi itu bertahun-tahun lalu. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami
menduga terjadi saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Andika menegaskan bahwa meskipun ganti rugi telah
dibayarkan, hak atas kepemilikan lahan yang tersisa tidak boleh diabaikan.
“Sertifikat itu penting. Ada warga yang mau jual
tanahnya, tapi batal karena sertifikat masih ‘tersandera’. Ini jelas merugikan,”
katanya.
Menanggapi hal itu, Budhi menyebut Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal telah diminta untuk segera memanggil pihak-pihak
terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengelola jalan tol,
untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. (tim)





Comments