Ahmad Basuki: Temuan BPK Bukan untuk Menyalahkan, tapi Dibenahi
DL|Bandarlampung|Politik|17062025
---- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil rekomendasinya dalam Rapat Paripurna
DPRD Lampung, Selasa 17 Juni 2025.
Ketua Pansus, Ahmad Basuki, mengatakan bahwa rekomendasi
ini disusun melalui serangkaian proses, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar
pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, hingga finalisasi bersama pimpinan dan
fraksi-fraksi DPRD.
“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan
mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan
transparan,” kata Basuki.
Pansus juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset
investasi milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum serta dapat
mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi
perlu digali lebih maksimal,” ujar Basuki, didampingi anggota Pansus dari
Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.
Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan agar
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut
untuk menangani seluruh temuan BPK secara sistematis dan mencegah temuan serupa
terulang setiap tahun.
“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus
menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK,” ucap Basuki. (*)





Comments