DPRD Lampung Gelar Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-Fraksi

DL|Bandarlampung|Politik|13082025
--- DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna
Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait jawaban Gubernur atas pemandangan umum
fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8/2025), di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, A.
Giri Akbar, dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur
pimpinan serta anggota DPRD Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa
penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan antara
Pemerintah Provinsi dan DPRD. Proses pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD serta fraksi-fraksi.
“Hal ini dilakukan agar setiap program yang dijalankan
benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu mendorong
pembangunan daerah secara merata,” ujar Gubernur Mirzani.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan
daerah. Menurutnya, optimalisasi sumber pendapatan baik dari pajak daerah
maupun non-pajak akan menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat
secara berkelanjutan.
“Optimalisasi pendapatan daerah akan terus kami lakukan
agar Lampung bisa semakin maju, sejahtera, dan mandiri,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Gubernur Mirzani mengajak DPRD untuk
memberikan dukungan penuh sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat
segera disepakati dan ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri
Akbar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir sehingga rapat
paripurna dapat berjalan baik dan lancar. (adv)
Comments