DPRD Lampung Akan Kawal Rekomendasi BPK

DL|Bandarlampung|Politik|17062025

--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan DPRD akan memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Laporan BPK adalah bentuk kontrol yang harus dijadikan bahan evaluasi bersama. DPRD tentu akan memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Giri Akbar, Selasa (17/6/2025).

Giri juga menambahkan bahwa dengan komitmen kuat dari seluruh OPD, Provinsi Lampung dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini telah diraih.

“Predikat WTP jangan hanya dilihat sebagai capaian administratif, tapi harus mencerminkan pengelolaan anggaran yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPRD mengapresiasi sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hasil pemeriksaan BPK ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemprov Lampung untuk meningkatkan kinerja, menutup celah kelemahan, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. (*/Adv)