Ketua Komisi II DPRD Lampung Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Serapan Kadar Air Jagung

DL|Bandarlampung|Politik|30062025
---- Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menilai,
syarat kadar air maksimal 14 persen ini menyulitkan dan membuat petani belum
penuh menikmati harga pembelian pemerintah Rp5.500 per kilogram.
“Lampung termasuk provinsi penghasil jagung terbesar
keenam di Indonesia. Artinya, banyak petani menggantungkan hidup dari jagung,
selain padi,” kata Ahmad Basuki, Senin (30/6/2025).
Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, berharap petani jagung
juga bisa merasakan bahagia, seperti petani padi, yang saat ini menjual hasil
panen dengan harga Rp6.500 tanpa syarat kadar air.
Menurutnya, Bulog telah menyerap jagung petani pada
periode Februari hingga April 2025 dengan harga sesuai mandat Presiden, yakni
Rp5.500 per kilogram tanpa syarat kadar air.
Namun, lanjut Abas, sejak Mei penyerapan berhenti karena
surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan kadar air maksimal
14 persen dalam membeli jagung.
Abas mengungkapkan, petani sangat keberatan dengan syarat
kadar air. Rata-rata jagung pipilan hasil panen petani masih berkadar air
antara 34-35 persen.
“Guna mencapai kadar air 14 persen, petani harus
mengeringkan dengan butuh waktu dan biaya, apalagi saat musim hujan seperti
sekarang,” jelasnya.
Ia menyebut, pengeringan manual menggunakan lantai jemur
hanya mampu menurunkan kadar air hingga 17 persen. Sisanya, petani butuh alat
pengering (dryer), namun jumlah alat ini masih sangat terbatas.
“Kalau pemerintah bisa membeli padi tanpa syarat kadar
air, kenapa jagung tak bisa? Kami minta meninjau ulang kebijakan ini,”
tegasnya.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan jaringan Komisi II di
DPRD Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah sesama daerah penghasil jagung untuk
bersuara bersama ke pemerintah pusat.
Ia juga telah memanggil Bulog untuk membahas soal ini.
Dalam pertemuan itu, Bulog bersedia menyerap jagung petani dengan syarat apapun
selama ada surat resmi dari Bapanas.
Di lapangan, pembelian harga jagung pipilan kering dari petani di Lampung masih bervariasi, mulai Rp3.000 hingga Rp5.500 per kilogram, bergantung kadar air dan kualitas jagung. (*)
Comments