DPRD Lampung Dukung Kebijakan Pemprov Hapus Uang Komite Sekolah

DL|Lampung|Politik|08062025
---- DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan atas
kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan menggratiskan seluruh
biaya pendidikan, termasuk pungutan uang komite sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad
Giri Akbar. Menurutnya kebijakan itu akan diberlakukan di seluruh SMA, SMK, dan
SLB mulai tahun ajaran 2025/2026 ini.
“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis ini kita
jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga
keberlanjutannya,” katanya, Ahad (8/6/2025).
Untuk memastikan program pendidikan gratis tersebut,
lanjutnya, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk
menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.
“DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program
agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Serta, mendorong
peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi
guru, serta layanan pendidikan inklusif,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang
tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama
menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Sebelumnya diberitakan, untuk memperbaiki dan mendukung
peningkatan kualitas pendidikan di Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani
Djausal akan mengambil beberapa kebijakan. Di antaranya, akan mengeluarkan
peraturan terkait uang komite sekolah.
Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas
pendidikan guna menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.
“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA lagi sekarang. Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya nanti. Bapak Ibu bantu saya juga, kita sama-sama perbaiki pendidikan,” tegasnya. (adv)
Comments