Senin Kepung KPU, AMMP Serukan Aksi Damai Sikapi Keputusan KPU Pesawaran

DL|Pesawaran|Politik|12032025
--- Sikap aktif terus dilakukan masyarakat yang kecewa
atas keputusan yang diambil KPU Kabupaten Pesawaran. Salah satunya dari Aliansi
Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh
pendiri Kabupaten Pesawaran menggelorakan seruan aksi damai di tengah tahapan
pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Aksi ini bertujuan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pesawaran untuk menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
pelaksanaan PSU.
Seruan aksi damai ini disampaikan melalui berbagai kanal
komunikasi, termasuk sebaran gambar di media sosial, grup WhatsApp, serta baliho raksasa yang terpampang di depan Indomart
Sukamarga, di jalur utama Kedondong menuju kompleks Pemda Pesawaran.
Dalam seruan tersebut, masyarakat diajak untuk bergabung
dalam aksi damai yang akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 09:00 WIB,
di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.
Titik kumpul massa aksi ditetapkan di Sekretariat AMP,
Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedong
Tataan.
Tak tanggung-tanggung, AMP dan para inisiator aksi
menargetkan kehadiran 3.000 peserta dalam aksi damai ini.
Mereka akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada
KPU Kabupaten Pesawaran agar memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan
keputusan MK.
Aksi damai ini melibatkan berbagai organisasi dan lembaga
yang turut serta dalam gerakan ini, di antaranya:
1. Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP)
2. Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran & Ketua
Harian (P3KP)
3. Forum Komunikasi Warga Kabupaten Pesawaran (FKWKP)
4. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA)
5. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI)
6. Laskar Merah Putih (LMP)
7. Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS)
8. Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI)
9. Forum Komunikasi Aktivis Lampung (FOKAL)
10. LMP Markas Cabang Pesawaran
11. Dewan Kebudayaan dan Pemuda
Untuk bergabung dalam aksi ini, masyarakat dapat
menghubungi nomor kontak yang tertera dalam poster seruan atau langsung
mendatangi Posko Penggalangan Massa Aksi Damai Selamatkan Pesawaran di Kantor
AMP.
Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat Pesawaran
menginginkan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan sesuai dengan
ketentuan hukum.
Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran
segera menindaklanjuti putusan MK demi keadilan dan keberlangsungan demokrasi
yang sehat di Kabupaten Pesawaran. (d)
Comments