Ken Setiawan Ingatkan Terkait Wacana Pemulangan Hambali dari Guantanamo, Dikaji Efek Pro dan Kontranya
DL|Bandarlampung|05022025
---- Masih ingat sosok menghebohkan di Indonesia yang
bernama Hambali? Rencana Pemerintah Indonesia baru-baru ini menyatakan akan
mengupayakan pemulangan Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali, yang
saat ini masih mendekam di penjara Guantanamo, Kuba.
Hambali, yang dikenal sebagai salah satu otak di balik
aksi terorisme besar seperti Bom Bali 1 pada 2002 dan pengeboman Hotel JW
Marriot pada 2003, telah 18 tahun berada di penahanan Amerika Serikat.
Terkait hal ini, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan,
menyampaikan pandangannya terkait wacana pemulangan Hambali ke Indonesia.
Menurutnya, meskipun ini adalah langkah yang bisa
dianggap positif, rencana ini tentu akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan
masyarakat.
Ken Setiawan memberikan dukungan terhadap rencana
pemulangan Hambali, meskipun ia mengakui bahwa masih ada ketidakpastian tentang
bagaimana langkah hukum yang akan diambil terhadapnya setelah kembali ke
Indonesia.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah Hambali
akan diberikan pengampunan atau akan tetap dihukum mati, seperti yang diterima
oleh tiga terpidana mati Bom Bali, yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron
alias Mukhlas.
"Pemulangan Hambali pasti akan memicu reaksi keras
dari berbagai pihak, khususnya keluarga korban Bom Bali dan masyarakat yang
terdampak langsung oleh terorisme. Itu hal yang wajar," ujar Ken.
Namun, Ken menambahkan bahwa setiap orang bisa berubah.
Ia menyebutkan contoh dalam sejarah Islam, yakni Umar bin Khattab, yang dikenal
sangat brutal dan bahkan hampir membunuh
Nabi Muhammad. Namun setelah bertaubat,
Umar menjadi sahabat terkuat Nabi dan berperan penting dalam perkembangan
Islam.
"Kita tidak boleh menutup kemungkinan bahwa
seseorang bisa berubah, apalagi jika diberi kesempatan untuk menebus
kesalahan," tuturnya.
Ken juga mengusulkan bahwa jika Hambali dipulangkan dan
diberikan pengampunan, dia bisa berperan dalam upaya deradikalisasi, bekerja
sama dengan aparat keamanan seperti BNPT dan Densus 88.
Bali lainnya, maka kemungkinan besar dia akan menghadapi
tuntutan hukuman mati. Ken menekankan
bahwa, meskipun keputusan hukum harus ditegakkan, keluarga Hambali yang berada
di Indonesia tetap berhak untuk bertemu dengannya untuk yang terakhir kalinya,
sebelum akhirnya ia dijatuhi hukuman.
"Apapun keputusan yang diambil, kita harus tetap
mengedepankan prinsip kemanusiaan. Keluarganya punya hak untuk menziarahi
kuburnya, jika akhirnya Hambali dihukum mati," ujar Ken.
Wacana pemulangan Hambali tentu akan menjadi sorotan
publik, dan pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan semua aspek, baik dari
sisi hukum maupun sosial, sebelum mengambil keputusan. (lis)
Comments