Tegas PWI Lampung Bakal Tolak Kehadiran Hendri CH Bangun di SJI, Ini Alasannya
DL/ Bandar Lampung /24072024/Politik
---- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar
rapat pleno diperluas terkait kisruh PWI Pusat di Balai Wartawan H. Solfian
Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Selasa 23 Juli 2024.
Rapat pleno diperluas ini dihadiri Dewan Penasehat PWI
Lampung, Ketua Dewan Kehormatan Iskandar Zulkarnain, pengurus harian, dan ketua
PWI kabupaten/kota se-Lampung.
Sebelum menelorkan keputusan yang dirumuskan dengan
sangat hati-hati dan professional ini, beberapa pembicara baik dari Iskandar
Zulkarnain dalam kapsitasnya sebagai anggota DK PWI Pusat, Ahmad Rio Teguh
sebagai Dewan Penasihat PWI Lampung, Mirwan Karim selaku anggota PWI
senior, yang menyampaikan inti dari
persoalan dan kemelut yang terjadi di PWI Pusat.
Setelah itu digelar diskusi terbuka dari para peserta
rapat yang terdiri dari beberapa ketua PWI Kabupaten dan Kota, anggota PWI
seluruh Lampung dan peserta lainnya.
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan rapat pleno
diperluas ini, sebelum menyepakati empat keputusan penting ini sudah dilakukan
diskusi terbuka yang mendengar pendapat secara luas dari keluarga besar PWI
Lampung secara terbuka.
Ia menyatakan keputusan tersebut bukan keputusan
pribadinya sebagai ketua, melainkan kesepakatan seluruh peserta rapat.
“Harapan kita konflik yang terjadi di PWI Pusat bisa
segera diselesaikan dengan baik. Sehingga semua agenda PWI ke depan bisa
berjalan dengan baik dan maruah organisasi PWI tetap terjaga,” katanya.
Adapun empat keputusan PWI Lampung terkait kisruh PWI
Pusat sebagai berikut:
1.PWI Lampung berpegang teguh pada hasil Kongres Bandung
Jawa Barat Tahun 2023.
2.PWI Lampung mendesak saudara Hendry Ch Bangun sebagai
pemegang mandat kongres menyelesaikan konflik yang terjadi dalam waktu 3 x 24
jam terhitung sejak keputusan ini ditetapkan pada Selasa 23 Juli 2024.
3.Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak dihasilkan
keputusan yang dapat menjaga Rumah Bersama PWI, maka PWI Lampung akan bersikap
tegas dalam menegakkan PD/PRT.
4.Apabila konflik di PWI Pusat belum selesai dalam waktu
3 x 24 jam, maka PWI Lampung menolak kehadiran saudara Hendry Ch Bangun pada
program Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang berlangsung 30 Juli - 3 Agustus
2024 di Provinsi Lampung. (lis/don)
Comments