KONI Provinsi Respon Cepat Permintaan KONI Kabupaten Kota Terkait Surat Penetapan Porprov 2022
DL /23032022/Bandarlampung
---- Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung yang
secara terprogram dilaksanakan setiap 4 tahun sekali, terakhir diadakan di Bandarlampung
pada November 2017 yakni Porprv ke-IX.
Seyogyanya untuk Porprov ke-X diadakan tahun 2021, namun
karena berbarengan dengan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang juga mengalami
pengunduran pelaksanaan, maka pada November 2021 disepakati dan ditetapkan
bahwa November 2022 akan dilaksanakan Porprov ke-X.
Keputusan bersama itu diambil oleh KONI provinsi Lampung
beserta seluruh KONI Kabupaten Kota menyikapi mundurnya Kabupaten Pringsewu
selaku host Porprov ke-X.
Namun keputusan tersebut hingga saat ini belum diwujudkan
dalam bentuk konkrit dalam surat menyurat, baik surat keputusan dari KONI Provinsi
Lampung, maupun dari Pemprov Lampung.
Terkait belum adanya pemberitahuan secara tertulis
itulah, beberapa Ketua dan Sekretaris KONI Kabupaten dan Kota menemui pengurus
KONI Provinsi Lampung untuk menanyakan kepastian terbitnya surat penetapan
pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung, Rabu 23 Maret 2022.
Dalam pertemuan di ruang ketua umum KONI Lampung, dipimpin Ketua Harian KONI Provinsi Lampung, Hanibal dan Sekum KONI, Subeno didampingi dari Bidang Organosasi serta Bidang Media dan Humas, berlangsung dengan diskusi yang hangat dan saling memberikan usulan dan masukan untuk pelaksanaan Porprov 2022.
Hanibal dalam sambutan awal mengatakan bahwa KONI Lampung
memang telah melakukan pembicaraan secara internal pengurus untuk berbagai
program kerja KONI, termasuk salah satunya Porprov.
“Saya dan pak Sekum kemarin sudah mengajukan nota dinas
kepada Ketum KONI Lampung tentang Porprov termasuk mengingatkan tentang
tahapannya. Dan semoga ini bisa berjalan dengan baik. Nah dengan kedatangan
teman teman ini kami bertambah semangat,” kata Hanibal.
Ketua Harian mempersilahkan semua perwakilan menyampaikan
apa usulan yang bisa dibahas, pendapat dan juga pertanyaan untuk bisa
didiskusikan di sini. “Silahkan sampaikan saja, nanti kita diskusikan Bersama
untuk memperoleh titik temu yang kita sepakati,” tambahnya.
Pada intinya dari kabupaten kota menginginkan segera
diterbitkan surat penetapan pelaksanaan Porprov sehingga mereka segera pula
bisa melakukan tahapannya.
Dwi Pribadi dari KONI Pringsewu menyampaikan bahwa surat
resmi sangat penting untuk dapat melakukan pengajuan anggaran ke Bupati maupun
DPRD.
Senada dengan Dwi Pribadi, Zakaria Ketua Harian KONI Lampung
Selatan, Sonny Ketua KONI Pesawaran dan Arif Sekum KONI Kota Metro serta Dwi Nurdaryanto
Ketum KONI Lamteng, juga menyampaikan bahwa payung hukum ini penting untuk
melaksanakan persiapan yang menggunakan anggaran APBD masing-masing daerah, dan
harus segera diterbitkan sebagai kepastian hukumnya.
Sementara untuk penentuan jumlah dan cabang olahraga apa
yang akan dipertandingkan masing-masing KONI kabupaten dan kota dipersilahkan
melakukan inventarisasi cabang olahraga yang masih aktif baik secara organisasi
dan kegiatannya di daerah.
“Silahkan teman-teman menginventarisasi cabang olahraga yang ada di daerah masing-masing, nanti saat kita Kembali berkumpul rapat di KONI Provinsi, akan segera diputuskan berapa cabor yang dipertandingkan dan apa saja,” kata Subeno, Sekum KONI Provinsi Lampung.
Cabor Diverifikasi
Sementara itu saat membahas soal cabang olahraga yang
akan dipertandingkan, beberapa pengurus dari kabupaten Kota menyampaikan bahwa
mengenai cabang olahraga agar dilakukan verifikasi oleh KONI Lampung secara
ketat dan tegas, agar tidak salah memilih cabang olahraga di Porprov.
Menjawab soal ini, Hanibal menegaskan bahwa KONI Provinsi
akan melakukan pengetatan untuk semua cabang yang akan dipertandingkan dengan
verifikasi secara ketat.
“Kami harus yakin bahwa secara organisasi mereka masih
hidup, artinya masih berlaku masa kepengurusannya, kemudian dinilai juga apakah
mereka menjalankan program kerja pembinaan secara rutin, baik di provinsi
maupun di daerah. Setelah itu apakah memenuhi syarat peserta untuk
dipertandingkan di Porprov. Jadi tidak semua cabor bisa dipertandingkan,” tegas
Hanibal.
Dalam dua kali pelaksanaan Porprov terjadi penambahan,
yakni pada 2014 Porprov di Lampung Selatan jumlah cabor ada 18, sementara 2017
di Bandarlampung dipertandingkan 22 cabang olahraga.
Untuk Porprov 2022 ini, kata Hanibal, kemungkinan bisa
bertambah lagi, karena ada beberapa cabang olahraga baru yang sudah selesai
mengikuti eksibisi di Papua, bersamaan dengan PON XX 2021.
Olahraga baru itu diantaranya ada Kick Boxing,
Kabaddi, Kurash, Sambo, Paramotor, Hapkido, Triathlon dan lain-lain. (don)
Comments