Bupati Umar Ahmad Sampaikan LPJ APBD 2019 di Sidang Paripurna DPRD Tubaba

DL/22072020/Tubaba

----- Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019.

Paripurna tersebut dilaksanakan di lantai 2 Gedung DPRD setempat, dihadiri juga oleh Wakil Bupati, ketua DPRD serta anggota, OPD, DANRAMIL, dan Polres setempat.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba  Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dalam pelaksanaan LPJ pada APBD tahun 2019 telah kita laksanakan, Pemerintah Kabupaten Tubaba pun telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK atas LPj dimaksud." Kata Umar, Rabu 22 Juli 2020.

Kami  berharap kiranya DPRD Kabupaten Tubaba juga berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tubaba dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD," ungkapnya. (Her)

Tags