Rapat Paripurna Bahas Rekomendasi Pansus DPRD Lampung Terkait LHP BPK
DL|Bandarlampung|Politik|DPRD|17062025
---- Budhi Condrowati mewakili Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov
Lampung memaparkan laporannya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa 17Juni
2025.
Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budhi Condrowati
menyampaikan bahwa tujuan pansus dibentuk adalah untuk memperoleh gambaran
secara utuh dan menyeluruh mengenai kinerja Pemprov atas opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,
kata Condro, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal harus segera membentuk Tim
Tindak Lanjut Rekomendasi sebagai upaya Pemerintah Daerah menindaklanjuti
rekomendasi temuan dan agar catatan BPK ini tidak terus berulang setiap
tahunnya.
“OPD dan aparat terkait yang disebut dalam temuan dan
rekomendasi itu untuk menyelesaikannya sesuai batas waktu yang telah
ditentukan. Jika temuan BPK tersebut terus berulang dikarenakan kesengajaan,
maka oknum tersebut harus ditindak tegas dengan aturan ketentuan yang berlaku,”
katanya.
Menurutnya, kerugian negara berupa kekurangan volume pekerjaan, anggaran daerah negara yang tidak bisa dipertanggung jawabkan harus segera dikembalikan ke kas daerah. “Jika tidak dapat dilakukan (gagal) lakukan Black List atas nama badan hukum pihak ketiga tersebut atas nama pemilik (owner/kontraktor), dan jika masih gagal, kasus diserahkan pada penegak hukum,” imbuhnya. (tim)





Comments