Perubahan Status BUMD Bank Lampung dan Wahana Raharja Sedang Dibahas DPRD Lampung
DL|Bandarlampung|Politik|DPRD|08102025
---- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Lampung kali ini membahas tiga agenda penting, salah satunya
terkait perubahan status hukum dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik
Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Bank Lampung dan PT Wahana Raharja.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung, Rabu 8 Oktober
2025, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana, didampingi Wakil Ketua
Ismet Roni dan Naldi Rinara.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo
Kurniawan, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi
mengajukan Raperda perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung
menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, serta PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana
Raharja.
Menurut Marindo, perubahan status hukum dua BUMD tersebut
merupakan langkah penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang BUMD
“Perubahan bentuk hukum ini diperlukan agar BUMD kita
dapat lebih profesional, transparan, serta memiliki fleksibilitas dalam
pengelolaan usaha untuk meningkatkan daya saing,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, transformasi bentuk hukum menjadi
perseroan terbatas (PT) juga diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan dan
tata kelola BUMD. Dengan demikian, Bank Lampung dan Wahana Raharja dapat
memperluas peran strategisnya dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain dua Raperda tersebut, Pemprov Lampung juga
mengajukan pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun
karena kewenangan pengelolaan pendidikan dasar kini telah dialihkan kepada
pemerintah kabupaten/kota.
Rapat paripurna itu juga membahas agenda lain, yakni
penarikan empat Raperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
DPRD Lampung, serta penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD.
Rapat dijadwalkan kembali pada Kamis (9/10/2025) untuk
mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda inisiatif DPRD,
serta pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda prakarsa Pemerintah
Provinsi. (tim)





Comments