Dua Raperda Tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Dibahas DPRD

DL|Bandarlampung|Politik|DPRD|30062025

----- Dua raperda yakni Raperda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal; dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 mulai dibahas di DPRD Provinsi Lampung.

Paripurna dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar., S.E. MBA., dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Para Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan seluruh undangan para Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung serta undangan lain.

Paripurna DPRD juga membahas Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024; dan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian terhadap 2 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (tim)