DPRD Lampung Pantas Jadi Contoh Nasional, Rapat Tak di Hotel Tapi di Balai Keratun

DL|Bandarlampung|Politik|18092025

--- Sebuah sikap yang makin dewasa dan benar-benar mengacu pada efisiensi serta keteladanan, dimana dalam acara besar dan penting DPRD Provinsi Lampung memilih menggelarnya di gedung Balai Keratun milik Provinsi Lampung, ketimbang harus di Hotel.

Ini dilakukan saat seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sekaligus penandatanganan nota kesepahaman, Kamis, 18 September 2025.

Berbeda dari sebelumnya, kegiatan tidak lagi digelar di hotel melainkan di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, kompleks Pemprov Lampung.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan langkah itu sebagai komitmen lembaganya untuk memaksimalkan gedung pemerintahan dan mengurangi penggunaan anggaran.

“Mulai hari ini, kami berkomitmen penuh mengubah pola penyelenggaraan kegiatan. Gedung-gedung pemerintahan akan kami maksimalkan, baik untuk rapat, bimbingan teknis, maupun kegiatan kedewanan lainnya,” kata Giri.

Menurutnya, pemanfaatan fasilitas publik akan membuat penyelenggaraan kegiatan lebih efektif dan sederhana.

“DPRD adalah rumah rakyat. Setiap langkah yang kami ambil adalah bagian dari upaya merawat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ketua BPIP Yudian Wahyudi mengapresiasi kebijakan DPRD Lampung. Ia menilai konsistensi memperkuat PIP di daerah penting menghadapi tantangan global.

“Pembinaan Ideologi Pancasila adalah tanggung jawab bersama. Sinergi ini diharapkan memperkokoh nilai kebangsaan,” ucapnya.

Seluruh 85 anggota DPRD Lampung hadir dalam kegiatan ini yang juga menjadi dasar pelaksanaan program PIP tahun 2026. (tim)