Bapemperda DPRD Lampung Targetkan Sembilan Raperda Rampung November 2025
DL|Bandarlampung|Politik|21102025
---- Hanifal, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, menegaskan bahwa targetnya pembahasan
sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah dikebut dan ditargetkan
rampung pada November 2025.
“Pembahasan dilakukan secara maraton, mulai dari rapat
internal, bersama tim tenaga ahli, hingga dengan dinas terkait,” kata Hanifal,
Selasa, 21 Oktober 2025.
“Hari ini kami mengundang Dinas Kominfo dan Bappeda untuk
membahas Raperda Penyelenggaraan Satu Data, dan siang ini Dinas Pendidikan
terkait pencabutan Perda Wajib Belajar,” tambahnya
BDirinya menjelaskan Bapemperda saat ini fokus
menuntaskan dua Raperda utama, yakni Raperda Penyelenggaraan Satu Data dan
Raperda Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Hanifal mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan
kerja ke Provinsi Banten dan Jawa Barat untuk mempelajari pelaksanaan program
satu data.
“Banten sudah menerapkan penyelenggaraan satu data dengan
baik. Ini menjadi pelajaran bagi Lampung, meski kita masih menghadapi kendala
sumber daya manusia. Beberapa pasal dalam draf Raperda juga akan diperbarui,”
ujarnya.
Pencabutan Perda
Terkait pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun, Hanifal
menjelaskan, regulasi tersebut sudah tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam aturan itu, kewenangan pendidikan dasar berada
pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya mengatur pendidikan menengah dan
atas,” katanya.
Menurut dia, pencabutan perda dilakukan sambil menunggu
regulasi baru terkait program wajib belajar.
“Kami sudah menyampaikan daftar isian masalah ke Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan, dan akan dibahas bersama tim ahli pekan ini,” ujar Hanifal.
Selain dua rancangan itu, Bapemperda juga akan
menuntaskan Raperda tentang Jalan Permukiman yang sebelumnya sempat ditangani
Komisi IV.
Hanifal menargetkan seluruh pembahasan selesai pada akhir
Oktober, dan paripurna tingkat II digelar pertengahan November 2025.
“Bapemperda sudah mengajukan perpanjangan waktu ke
pimpinan DPRD. Target kami, pertengahan November seluruh Raperda sudah bisa
diparipurnakan,” tegasnya.
Hanifal menambahkan, sepanjang tahun ini DPRD Lampung
membahas sembilan Raperda.
Enam di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD,
sementara satu dibahas oleh Bapemperda dan dua oleh panitia khusus (pansus).
“Komisi I membahas Raperda tentang Perizinan, Komisi II tentang
Pertanian, Komisi III tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, Komisi
IV tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin
Inten II, dan Komisi V tentang Mutu Pendidikan,” kata dia.
“Dua lainnya, yakni perubahan status hukum Bank Lampung
dan PT Wahana Raharja, dibahas oleh pansus,” jelasnya.
Seluruh komisi, lanjutnya, telah melakukan rapat
internal, membentuk tim ahli, dan menjadwalkan pembahasan bersama organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait.
Setelah itu akan digelar uji publik untuk memastikan
seluruh Raperda tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. “Uji publik
penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,”
tandas Hanifal. (tim)





Comments