Dihadiri Gubernur, Paripurna Bahas Enam Raperda Inisiatif DPRD Lampung
DL|Politik|Bandarlampung|10102025
--- Enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung
dibahas dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).
Selain itu Rapat juga mengagendakan jawaban Gubernur
terhadap pendangan fraksi-fraksi atas enam Raperda
usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.
Tanggapan tersebut dibacakan oleh perwakilan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Fauzi Heri.
Dalam Rapat Paripurna Dewan yang dihadiri Gubernur
Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bapemperda memastikan bahwa seluruh materi enam
Raperda tersebut telah disusun sesuai dengan kewenangan provinsi dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Fauzi menegaskan,
DPRD juga menjamin harmonisasi substansi antarperaturan agar tidak menimbulkan
kekosongan hukum di tingkat daerah.
Enam Raperda usul inisiatif DPRD yang dibahas antara lain
mencakup percepatan perizinan pertambangan, perlindungan dan pemberdayaan
petani, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD), keselamatan
operasi penerbangan Bandara Radin Inten II, mutu pendidikan, dan
penyelenggaraan satu data.
Fauzi menyebut, pembahasan bersama eksekutif akan tetap
mengedepankan prinsip partisipatif dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan
masyarakat luas agar setiap perda yang dihasilkan memiliki dampak nyata dan
dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi
Lampung Ahmad Giri Akbar, selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa apabila
masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau belum terakomodasi dalam tanggapan
maupun jawaban Bapemperda DPRD, maka akan dibahas lebih lanjut pada tahapan
pembahasan enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang dijadwalkan
berlangsung pada 13–20 Oktober 2025.
Hal serupa juga berlaku untuk tiga Raperda prakarsa
Pemerintah Provinsi Lampung. Setiap masukan dan klarifikasi yang belum
tersampaikan dalam jawaban Gubernur akan dibahas bersama panitia khusus,
organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Seluruh
proses tersebut akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan
Musyawarah DPRD Provinsi Lampung, dengan harapan pembahasan dapat menghasilkan
regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran. (tim)





Comments