Ketua DPRD Lampung Pimpin Paripurna Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

DL|Bandarlampung|Politik|02072025
--- Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, memimpin
jalannya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda jawaban Gubernur
Lampung terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD serta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung,
Rabu (2/7/2025), juga membahas dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi
Lampung, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman
Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Tahun 2025–2029.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Lampung menjelaskan
agenda paripurna ini merupakan rangkaian penting dalam tahapan pembahasan
raperda. “Sidang hari ini menjadi forum untuk mendengarkan jawaban gubernur
atas pandangan umum fraksi-fraksi, sekaligus membahas dua raperda prakarsa
Pemprov yang menyangkut arah pembangunan daerah ke depan,” ujar Giri Akbar.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur
Lampung, Jihan Nurlela, jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda Provinsi
Lampung, serta para pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan pentingnya
kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pemulihan ekonomi,
menekan angka kemiskinan, serta membuka lapangan kerja baru di Provinsi
Lampung. Ia juga menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah tahun 2024 telah
mencapai 85,73% dari total anggaran yang tersedia.
Selain itu, Jihan memaparkan bahwa RPJMD Provinsi Lampung
2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045. Fokus
pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan
infrastruktur, penguatan daya saing daerah, serta strategi pengentasan
kemiskinan ekstrem.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung menciptakan iklim investasi yang ramah dan inklusif. “Tidak hanya melalui penyederhanaan regulasi dan perizinan, tetapi juga dengan memberikan perlindungan bagi UMKM agar investasi yang masuk tidak mematikan usaha rakyat kecil,” kata Jihan. (adv)
Comments