DPRD Lampung Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda

DL|Bandarlampung|Politik|01072025
---- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan
Tingkat I, Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi
DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, rapat juga membahas dua Raperda Prakarsa
Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung,
Selasa (1/7/2025), dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dalam
kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas
masukan, kritik, serta saran dari seluruh fraksi.
“Kami percaya semua yang disampaikan bertujuan untuk
menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah. Masukan
ini juga penting untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah serta
memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai tujuan bersama,” ujar
Jihan.
Terkait pertanggungjawaban APBD 2024, Pemprov Lampung
menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dan semua pihak sehingga Lampung kembali
berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11
kalinya.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama,
termasuk peran legislatif yang memastikan pengelolaan keuangan sesuai aturan.
Kami berkomitmen mempertahankan capaian ini sebagai wujud peningkatan kualitas
tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.
Dalam jawaban terhadap pandangan fraksi mengenai RPJMD
2025–2029, Wagub menjelaskan arah pembangunan Lampung akan fokus pada
peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan
daya saing daerah.
“Pendanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD,
tetapi juga melalui skema pembiayaan alternatif seperti KPBU, CSR, sinergi
BUMN/BUMD, hingga pendanaan hijau. Hal ini untuk menjaga kesinambungan fiskal
daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan RPJMD Lampung akan sejalan dengan RPJMN
2025–2029 dan RPJPD 2025–2045 yang menekankan isu kemiskinan, ketimpangan,
kesehatan, pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, dalam pembahasan Raperda tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Pemprov menyambut baik semangat DPRD
dalam menciptakan iklim investasi yang ramah, inklusif, dan berpihak pada
potensi lokal.
“Kami tidak hanya menyederhanakan regulasi dan perizinan,
tetapi juga memastikan perlindungan terhadap UMKM agar investasi yang masuk
tidak mematikan usaha rakyat kecil. Harapannya, investasi bi sa mendorong
pertumbuhan ekonomi inklusif, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan
pemerataan pendapatan masyarakat,” tegas Jihan. (*/Adv)
Comments