DPRD Lampung Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda

DL|Bandarlampung|Politik|01072025

---- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I, Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, rapat juga membahas dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung, Selasa (1/7/2025), dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dalam kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan, kritik, serta saran dari seluruh fraksi.

“Kami percaya semua yang disampaikan bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah. Masukan ini juga penting untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai tujuan bersama,” ujar Jihan.

Terkait pertanggungjawaban APBD 2024, Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dan semua pihak sehingga Lampung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama, termasuk peran legislatif yang memastikan pengelolaan keuangan sesuai aturan. Kami berkomitmen mempertahankan capaian ini sebagai wujud peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.

Dalam jawaban terhadap pandangan fraksi mengenai RPJMD 2025–2029, Wagub menjelaskan arah pembangunan Lampung akan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan daya saing daerah.

“Pendanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga melalui skema pembiayaan alternatif seperti KPBU, CSR, sinergi BUMN/BUMD, hingga pendanaan hijau. Hal ini untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan RPJMD Lampung akan sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045 yang menekankan isu kemiskinan, ketimpangan, kesehatan, pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Pemprov menyambut baik semangat DPRD dalam menciptakan iklim investasi yang ramah, inklusif, dan berpihak pada potensi lokal.

“Kami tidak hanya menyederhanakan regulasi dan perizinan, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap UMKM agar investasi yang masuk tidak mematikan usaha rakyat kecil. Harapannya, investasi bi sa mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat,” tegas Jihan. (*/Adv)