DPRD Lampung Setujui RPJMD 2025-2029

DL|Bandar Lampung|Politik

---- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pada Jumat 11 Juli 2025 yakni pembicaraan tingkat II tentang Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung.

Kemudian Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan sambutan Guberur Lampung.

Kemudian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Konsep Surat Keputusan DPRD dan sambutan Gubernur Lampung.

Sementara, paripurna dihadiri langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan beserta jajaran dan unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. 

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menyampaikan bahwa pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berlangsung intensif selama beberapa pekan terakhir.

Proses penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.

“Setiap program dirancang berdasarkan kebutuhan strategis daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Lesty.

Dalam RPJMD tersebut, disepakati visi pembangunan daerah yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, yang dituangkan ke dalam tiga misi utama: mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.

Lesty juga menekankan tujuh program unggulan yang menjadi fokus utama lima tahun ke depan. Di antaranya adalah Program Makan Bergizi Gratis, penguatan ekonomi pedesaan melalui BUMDes dan koperasi, pengembangan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, energi terbarukan, serta peningkatan mutu pendidikan.

“Ini bukan hanya rencana di atas kertas. Semua OPD telah diarahkan untuk menyusun kebijakan sektoral dengan indikator kinerja yang terukur dan anggaran yang disesuaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada DPRD, terutama Pansus RPJMD, atas proses pembahasan yang dinilainya aktif dan konstruktif.

Menurutnya, dokumen RPJMD ini akan menjadi pijakan strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, yang terintegrasi dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.

Namun demikian, Gubernur juga menyoroti tantangan utama yang masih dihadapi daerah, yakni rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan kapasitas fiskal yang terbatas dan jumlah penduduk yang besar, pelayanan publik kita belum maksimal, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar RMD.

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD akan menjadi prioritas dalam upaya mendorong kualitas pelayanan publik ke depan. (ADV)