Gubernur Mirza Tegaskan Komitmennya di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

DL|Bandarlampung|Politik|062025
--- Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan
komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan,
akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengungkapkan bahwa
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 secara umum telah berjalan dengan baik
meskipun terdapat deviasi antara target dan realisasi pada sisi pendapatan
maupun belanja, namun seluruh program prioritas telah terlaksana secara
maksimal.
Ia menjabarkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai
Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target sebesar Rp8,631 triliun,
sementara belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp7,506 triliun atau
85,73 persen dari anggaran sebesar Rp8,756 triliun.
Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp125,120 miliar
yang bersumber dari SiLPA tahun 2023. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)
Tahun 2024 tercatat sebesar Rp69,897 miliar, yang akan menjadi salah satu
sumber pembiayaan untuk pelaksanaan APBD tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Lampung juga berhasil mempertahankan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Wagub Jihan mengatakan pencapaian ini menjadi bukti nyata
atas keseriusan dan komitmen Pemprov Lampung dalam mematuhi regulasi keuangan
yang berlaku.
“Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi
regulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yaitu petunjuk
teknis kebijakan akuntansi, sistem akuntansi, serta Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan, syukur alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian,” ujarnya.
Ia menambahkan, raihan opini WTP ini merupakan momentum
penting untuk semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan daerah, serta menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
Dalam penutup sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan
harapannya agar DPRD Provinsi Lampung dapat membahas dan menyetujui Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga menyampaikan
2 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Raperda
tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa kedua Raperda ini
merupakan instrumen penting dalam membangun arah kebijakan pembangunan daerah
lima tahun ke depan sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat, kondusif,
dan berdaya saing.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi
sebesar-besarnya kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan
untuk menyampaikan dua Raperda yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan
pemerintahan daerah,” ujarnya.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung
Tahun 2025–2029 disusun selaras dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN
2025–2029 yang mengusung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas
2045”.
Ia mengutarakan bahwa fokus utama RPJMN adalah
pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan pembangunan sumber daya
manusia berkualitas.
Dengan mengacu pada RPJPD 2025–2045 dan prinsip
perencanaan yang partisipatif dan akuntabel, ia menegaskan bahwa pembangunan
lima tahun ke depan di Lampung akan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi
inklusif, peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, serta daya
saing daerah yang unggul.
Pemprov Lampung sendiri melalui RPJMD mencanangkan visi
“Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” yang dijabarkan melalui Tiga Cita:
Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, mandiri, dan
inovatif.
Memperkuat sumber daya manusia unggul dan produktif.
Meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan
dan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan
berintegritas.
Salah satu prioritas utama RPJMD adalah pembangunan
ekosistem ekonomi desa.
“Desa adalah tulang punggung ekonomi Lampung, uang harus
berputar di desa agar ekonomi tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” tegasnya.
Wagub Jihan menegaskan bahwa Provinsi Lampung juga
berkomitmen menjadi Lumbung Pangan Nasional dan menginisiasi Lumbung Energi
Terbarukan, dengan stabilisasi harga pangan sebagai bagian dari agenda lima
tahunan ini.
Selain itu, RPJMD juga mengakomodasi program nasional
seperti Makan Bergizi Gratis, yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan
kualitas SDM sekaligus memperkuat permintaan terhadap produk pangan lokal.
Pada bagian lain, Wagub Jihan menyampaikan Raperda
tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disiapkan untuk
memperkuat daya tarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing
dunia usaha daerah, mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil,
serta menciptakan kepastian hukum bagi para investor, baik dalam maupun luar
negeri,” jelasnya.
Ia mengungkapkan substansi dari Raperda ini mencakup
bentuk insentif, tata cara pemberian, jenis usaha, jangka waktu, hak dan
kewajiban pelaku usaha, hingga pengawasan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan
penanaman modal di daerah.
Pemberian insentif ini juga ditegaskan dirinya harus
memenuhi prinsip-prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi,
akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas.
“Semoga pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan
dengan baik, lancar, dan tepat waktu. Kami mengucapkan terima kasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang
Terhormat,” pungkasnya.
Penyampaian dua Raperda strategis ini menjadi langkah
awal penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah dan penguatan
kebijakan investasi daerah, sebagai bagian dari visi bersama menjadikan Lampung
sebagai provinsi unggulan yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (ADV)
Comments