PPPK Pesawaran Desak DPRD Buat Pansus Tenaga Honorer, Ini Tanggapan DPRD

DL/Pesawaran/politik/21022025
----- Forum Tenaga Honorer Pemerintah Kabupaten Pesawaran
kembali beraudiensi dengan DPRD Pesawaran, dimana para perwakilan tenaga
honorer ini meminta kepada DPRD agar dapat memperjuangan pengangkatan sebagai
PPPK penuh waktu hingga ke level pusat.
Selain itu, para tenaga honorer juga meminta kepada pihak
legislatif agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer di lingkungan
Pemkab Pesawaran, karena mereka menduga banyak terjadi ketidaksesuaian jumlah
antara tenaga honorer yang masih aktif dengan database yang dimiliki oleh BKN
serta pengangkatan yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami juga meminta kepada DPRD Pesawaran untuk menanyakan
kelanjutan nasib kami ini, seperti ke Kemenpan, Kemenkeu dan BKD. Karena ada
informasi terbaru di salah satu kabupaten yang Alhamdulillah mereka akan diakomodir
menjadi PPPK penuh waktu setelah mereka diperjuangan ke pemerintah pusat,” ujar
Ketua Forum Tenaga Honorer Kabupaten Pesawaran, Sirzan Tomi, Kamis 20 Februari
2025.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M.
Nasir mengatakan pihaknya akan selalu berkomitmen untuk memperjuangan nasib
para tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran.
Namun, hal tersebut tentunya juga harus mengukur sejauh
mana kemampuan dana APBD Pesawaran untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Dan itulah yang saat ini masih kami hitung-hitung,
apakah keuangan kita mampu untuk mengakomodir seluruhnya. Kalau pemerintah
pusat jelas mempersilahkan saja, jika memang APBD kabupaten sudah mampu untuk
mengangkat seluruh tenaga honorer. Karena yang bertanggungjawab atas gaji PPPK
ini adalah pemerintah daerah bukan pemerintah pusat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Nasir juga meminta kepada tenaga honorer
untuk juga dapat memahami kondisi keuangan APBD Kabupaten Pesawaran yang
menurutnya masih jauh jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain.
Sebab, dalam menjalankan pemerintahan, juga ada
sektor-sektor lain yang menjadi prioritas, seperti halnya pada sektor
infrastruktur, kesehatan dan pembangunan di desa-desa yang juga tidak dapat
dikesampingkan.
Apalagi, lanjut Nasir, berdasarkan informasi dari BKD,
jumlah tenaga honorer yang sudah masuk dalam database sekitar 3.017 orang.
Dengan jumlah tersebut, pihaknya khawatir jika seluruhnya diangkat menjadi
PPPK, justru nantinya untuk pembayaran gaji tidak terbayar dan menjadi
persoalan baru seperti halnya persoalan Siltap aparatur desa yang belum lama
ini terjadi.
Namun meskipun demikian, pihaknya akan tetap
memperjuangkan nasib tenaga honorer ini dan solusi-solusinya. Dan pihaknya juga
berencana menargetkan minimal melakukan pengangkatan secara bertahap dengan
jumlah sebanyak 1.000 orang pada tahun 2025 ini.
“Kami sudah hitung-hitung jika 1.000 orang saja, maka
dalam setahun kita membutuhkan anggaran sebanyak Rp43 miliar dan sisanya yang
belum dapat diangkat pada tahun ini juga harus kita naikkan juga
kesejahterannya. Misalnya sekarang mungkin gajinya Rp1 juta, nanti kita
upayakan untuk dinaikkan menjadi Rp1,5 juta,” terangnya.
Sedangkan untuk pembentukan Pansus tenaga honorer,
pihaknya sepakat untuk melaksanakan hal tersebut guna menginvertarisir jumlah
tenaga honorer baik yang sudah masuk dalam database maupun yang belum.
Namun hal itu menurutnya bukan menjadi solusi yang
mendesak, mengingat kebijakan dalam pengangkatan ini menjadi ranah pemerintah
daerah yang harus sejalan dengan DPRD.
“Karena bukan hanya memperjuangkan jumlahnya saja, tapi
juga regulasi-regulasinya juga harus kita perjuangkan untuk menentukan poin-poin
yang harus diutamakan dalam pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu ini,”
tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Aria
Guna menambahkan bahwa dengan kondisi APBD Pesawaran saat ini ditambah lagi
dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, pihaknya
tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Kabupaten
Pesawaran sesuai dengan apa yang diharapkan. (tim)
Comments