PPPK Pesawaran Desak DPRD Buat Pansus Tenaga Honorer, Ini Tanggapan DPRD

DL/Pesawaran/politik/21022025

----- Forum Tenaga Honorer Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali beraudiensi dengan DPRD Pesawaran, dimana para perwakilan tenaga honorer ini meminta kepada DPRD agar dapat memperjuangan pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu hingga ke level pusat.

Selain itu, para tenaga honorer juga meminta kepada pihak legislatif agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pesawaran, karena mereka menduga banyak terjadi ketidaksesuaian jumlah antara tenaga honorer yang masih aktif dengan database yang dimiliki oleh BKN serta pengangkatan yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Kami juga meminta kepada DPRD Pesawaran untuk menanyakan kelanjutan nasib kami ini, seperti ke Kemenpan, Kemenkeu dan BKD. Karena ada informasi terbaru di salah satu kabupaten yang Alhamdulillah mereka akan diakomodir menjadi PPPK penuh waktu setelah mereka diperjuangan ke pemerintah pusat,” ujar Ketua Forum Tenaga Honorer Kabupaten Pesawaran, Sirzan Tomi, Kamis 20 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir mengatakan pihaknya akan selalu berkomitmen untuk memperjuangan nasib para tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran.

Namun, hal tersebut tentunya juga harus mengukur sejauh mana kemampuan dana APBD Pesawaran untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Dan itulah yang saat ini masih kami hitung-hitung, apakah keuangan kita mampu untuk mengakomodir seluruhnya. Kalau pemerintah pusat jelas mempersilahkan saja, jika memang APBD kabupaten sudah mampu untuk mengangkat seluruh tenaga honorer. Karena yang bertanggungjawab atas gaji PPPK ini adalah pemerintah daerah bukan pemerintah pusat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Nasir juga meminta kepada tenaga honorer untuk juga dapat memahami kondisi keuangan APBD Kabupaten Pesawaran yang menurutnya masih jauh jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain.

Sebab, dalam menjalankan pemerintahan, juga ada sektor-sektor lain yang menjadi prioritas, seperti halnya pada sektor infrastruktur, kesehatan dan pembangunan di desa-desa yang juga tidak dapat dikesampingkan.

Apalagi, lanjut Nasir, berdasarkan informasi dari BKD, jumlah tenaga honorer yang sudah masuk dalam database sekitar 3.017 orang. Dengan jumlah tersebut, pihaknya khawatir jika seluruhnya diangkat menjadi PPPK, justru nantinya untuk pembayaran gaji tidak terbayar dan menjadi persoalan baru seperti halnya persoalan Siltap aparatur desa yang belum lama ini terjadi.

Namun meskipun demikian, pihaknya akan tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer ini dan solusi-solusinya. Dan pihaknya juga berencana menargetkan minimal melakukan pengangkatan secara bertahap dengan jumlah sebanyak 1.000 orang pada tahun 2025 ini.

“Kami sudah hitung-hitung jika 1.000 orang saja, maka dalam setahun kita membutuhkan anggaran sebanyak Rp43 miliar dan sisanya yang belum dapat diangkat pada tahun ini juga harus kita naikkan juga kesejahterannya. Misalnya sekarang mungkin gajinya Rp1 juta, nanti kita upayakan untuk dinaikkan menjadi Rp1,5 juta,” terangnya.

Sedangkan untuk pembentukan Pansus tenaga honorer, pihaknya sepakat untuk melaksanakan hal tersebut guna menginvertarisir jumlah tenaga honorer baik yang sudah masuk dalam database maupun yang belum.

Namun hal itu menurutnya bukan menjadi solusi yang mendesak, mengingat kebijakan dalam pengangkatan ini menjadi ranah pemerintah daerah yang harus sejalan dengan DPRD.

“Karena bukan hanya memperjuangkan jumlahnya saja, tapi juga regulasi-regulasinya juga harus kita perjuangkan untuk menentukan poin-poin yang harus diutamakan dalam pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu ini,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Aria Guna menambahkan bahwa dengan kondisi APBD Pesawaran saat ini ditambah lagi dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran sesuai dengan apa yang diharapkan. (tim)