Kapolda Lampung Apresiasi Proses Pemilu Kada yang Kondusif dan Siapkan Pengamanan Rapat Pleno KPU

DL/Lampung/Humaniora/08122024

---- Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Lima kabupaten di Lampung telah mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun kabupaten-kabupaten tersebut adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, mengungkapkan bahwa gugatan diajukan dalam waktu tiga hari setelah rekapitulasi ditetapkan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Lima kabupaten yang telah mengajukan permohonan ke MK adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang. Gugatan ini diajukan dalam tiga hari setelah rekapitulasi ditetapkan," ujar Hermansyah dalam FGD bersama media, Rabu 6 Desember 2024.

Sementara itu, terkait dengan Pilkada Gubernur Lampung, Hermansyah menyatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi baru akan digelar pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Hingga saat ini, belum ada gugatan yang masuk karena rekapitulasi untuk tingkat provinsi masih berlangsung. "Kita tunggu dulu hasil rekapitulasi. Sesuai aturan, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah rekapitulasi ditetapkan," jelasnya.

Menghadapi gugatan yang telah diajukan, KPU Lampung telah mempersiapkan langkah-langkah strategis.

Hermansyah menyebutkan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan aturan yang ditetapkan MK.

"Kami menunggu petunjuk teknis dari KPU RI yang akan segera dirilis. Biasanya, petunjuk ini mengacu pada aturan main yang ditetapkan MK. Selain itu, kami telah menyiapkan dokumen pendukung, bukti, dan saksi yang diperlukan," ungkap Hermansyah.

KPU Lampung juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga integritas proses sengketa di MK. "Segala upaya dilakukan secara herarkis untuk menjaga integritas proses sengketa di MK," tambah Hermansyah.

KPU Lampung optimistis dapat menghadapi setiap gugatan dengan bukti dan argumentasi yang kuat, serta mempertahankan integritas penyelenggaraan Pilkada yang sudah berjalan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa kerja keras seluruh pihak selama tahapan Pilkada tidak sia-sia. Ini tentang menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi," pungkas Hermansyah.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi terhadap para pasangan calon yang menempuh jalur hukum yang telah ditentukan.

Polda Lampung juga mengapresiasi sikap para calon yang tidak membuat gaduh selama proses Pemilu Kada. "Kami berharap agar semua proses ini berjalan lancar hingga masa penetapan oleh KPU," kata Helmy.

Terkait dengan pelaksanaan rapat pleno yang akan dilaksanakan KPU Lampung pada Sabtu, 7 Desember 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Polda Lampung juga akan memberikan pengamanan penuh untuk memastikan kelancaran jalannya proses tersebut. (tim)