DPW Juleha Gandeng Fakultas Pertanian Unila Gelar Pelatihan Sembelih Halal Didukung Zitline
DL/Bandarlampung/umum/12062024
---- Untuk yang ketiga kalinya, DPD Juru Sembelih Halal
(Juleha) Kota Bandarlampung menyelenggarakan pelatihan penyembelihan halal untuk
para calon praktisi penyembelih hewan kurban dan unggas. Dan kali ini,
penyelenggaraan Pelatihan Sembelih Halal disertai dengan manajemen kurban.
Dalam pelatihan kali ini Juleha bekerjasama dengan
Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) yang didukung juga oleh PT
Araz Inti Line (Zitline) sebagai sponsor acara ini.
Menurut ketua panitai pelaksana, Nanot Maryono, pelatihan
kali ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta. “Target awal kami hanya 100
peserta, namun ternyata animo masyarakat sangat tinggi, dan juga keinginan para
mahasiswa untuk mengetahui secara teori dan praktek penyembelihan halal ini
juga bagus,” katanya, Minggu 9 Juni 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh 177 peserta juru sembelih. 77
orang dari kalangan mahasiswa dan 93 orang lainnya dari masyarakat umum.
Sebelum memberikan sambutannya, Dekan Faperta Unila Ir Kuswanta Futsa Hidayat menandtangani MoU dengan DPW Juleha Lampung terkait dengan Juru Sembelih Halal ini.
Sementara itu dalam sambutannya Dekan Faperta Unila, Ir Kuswanta Futas Hidayat menjelaskan bahwa secara teknis pihak sangat mendukung kegiatan ini, dan oleh karenanya pula menyiapkan tempat untuk pelaksanaan pelatihan secara teori dan prakteknya.
Menurutnya, kerjasama ini juga untuk memenuhi amanat Tri
Darma Perguruan Tinggi. Oleh karenanya mahasiswa juga diikutsertakan dalam
pelatihan ini agar mendapatkan pengetahuan secara teori maupun praktek secara
langsung dari para ahlinya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW Juleha provinsi Lampung
Saluddin, mengatakan menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha 1444 H, juru
sembelih sangat dibutuhkan.
Namun demikian, kata dia, evaluasi dari tahun-tahun
sebelumnya, banyak pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tak sesuai syariat.
"Sesuai dengan undang-undang nomor 33 Tahun 2014 dan
PP nomor 39 tahun 2001 tentang jaminan produk halal ada
standar kompetensi dalam proses penyembelihan hewan agar menjadi halal dan toyib,"
kata dia.
Dia menjelaskan, ada 10 standar kompetensi sebagai juru
sembelih. Beberapa diantaranya yakni, seorang juru sembelih adalah orang yang
taat menerapkan syariat Islam.
"Kalo yang menyembelih tidak pernah salat, puasa,
zakat, maka di standar kompetensi ini dia tidak akan direkomendasikan,"
kata dia.
Saluddin juga menegaskan bahwa DPW Juleha Lampung tidak
menjual jasa penyembelihan karena uang, namun Juleha hanya sebatas melakukan
edukasi sesuai dengan tujuan organisasinya.
Dalam soal pendampingan, pihak Juleha tidak akan
selamanya menjadi pendamping dalam penyembelihan hewan. “Kami mengedukasi dan
memberikan pendampingan. Kalau misalnya tahun ini kami damping, maka tahun
depan sudah tidak lagi. Maka dari itu, bagi yang merasa ragu, harus mengikuti
proses pelatihan dan sertifikasi Juleha,” tambahnya.
Terkait persiapan dalam penyembelihan hewan, Saluddin
mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama,
mengutamakan keselamatan kerja, menerapkan sanitasi, harus menetapkan kesiapan
hewan disembelih, dan harus benar-benar mampu mendeteksi kematian hewan.
"Oleh karena itu keberadaan Juleha sangat penting
karena kita akan mendukung program pemerintah khususnya di pariwasata. Didalam
rencana pariwasata kita akan memberlakukan wisata ramah muslim yang wajib
dengan produk halal," kata dia.
Pelatihan itu menghadirkan sejumlah pemateri dan dibawakan
oleh para expert dibidangnya, diantaranya Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Pertanian Unila Purnomo
Sastro Pawiro, Ketua DPW Juleha Lampung Saluddin, Ketua Dewan Syariah DPW
Juleha Lampung Maulana Isnain, dan Dosen Jurusan Peternakan Unila Purnama Edy
Santosa.
Hadir pula Sekretaris Diskeswan Lampung Anwar Fuadi
bersama Satgas Halal Kanwil Kemenag Lampung Liga Jefriyansyah. (don)
Comments