DPW Juleha Gandeng Fakultas Pertanian Unila Gelar Pelatihan Sembelih Halal Didukung Zitline

DL/Bandarlampung/umum/12062024

---- Untuk yang ketiga kalinya, DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Bandarlampung menyelenggarakan pelatihan penyembelihan halal untuk para calon praktisi penyembelih hewan kurban dan unggas. Dan kali ini, penyelenggaraan Pelatihan Sembelih Halal disertai dengan manajemen kurban.

Dalam pelatihan kali ini Juleha bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) yang didukung juga oleh PT Araz  Inti Line (Zitline) sebagai sponsor acara ini.

Menurut ketua panitai pelaksana, Nanot Maryono, pelatihan kali ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta. “Target awal kami hanya 100 peserta, namun ternyata animo masyarakat sangat tinggi, dan juga keinginan para mahasiswa untuk mengetahui secara teori dan praktek penyembelihan halal ini juga bagus,” katanya, Minggu 9 Juni 2024.

Pelatihan ini diikuti oleh 177 peserta juru sembelih. 77 orang dari kalangan mahasiswa dan 93 orang lainnya dari masyarakat umum.

Sebelum memberikan sambutannya, Dekan Faperta Unila Ir Kuswanta Futsa Hidayat menandtangani MoU dengan DPW Juleha Lampung terkait dengan Juru Sembelih Halal ini.

Sementara itu dalam sambutannya Dekan Faperta Unila, Ir Kuswanta Futas Hidayat menjelaskan bahwa secara teknis pihak sangat mendukung kegiatan ini, dan oleh karenanya pula menyiapkan tempat untuk pelaksanaan pelatihan secara teori dan prakteknya.

Menurutnya, kerjasama ini juga untuk memenuhi amanat Tri Darma Perguruan Tinggi. Oleh karenanya mahasiswa juga diikutsertakan dalam pelatihan ini agar mendapatkan pengetahuan secara teori maupun praktek secara langsung dari para ahlinya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPW Juleha provinsi Lampung Saluddin, mengatakan menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha 1444 H, juru sembelih sangat dibutuhkan.

Namun demikian, kata dia, evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, banyak pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tak sesuai syariat.

"Sesuai dengan undang-undang nomor 33 Tahun 2014 dan PP nomor 39 tahun 2001 tentang jaminan produk halal ada standar kompetensi dalam proses penyembelihan hewan agar menjadi halal dan toyib," kata dia.

Dia menjelaskan, ada 10 standar kompetensi sebagai juru sembelih. Beberapa diantaranya yakni, seorang juru sembelih adalah orang yang taat menerapkan syariat Islam.

"Kalo yang menyembelih tidak pernah salat, puasa, zakat, maka di standar kompetensi ini dia tidak akan direkomendasikan," kata dia.

Saluddin juga menegaskan bahwa DPW Juleha Lampung tidak menjual jasa penyembelihan karena uang, namun Juleha hanya sebatas melakukan edukasi sesuai dengan tujuan organisasinya.

Dalam soal pendampingan, pihak Juleha tidak akan selamanya menjadi pendamping dalam penyembelihan hewan. “Kami mengedukasi dan memberikan pendampingan. Kalau misalnya tahun ini kami damping, maka tahun depan sudah tidak lagi. Maka dari itu, bagi yang merasa ragu, harus mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi Juleha,” tambahnya.

Terkait persiapan dalam penyembelihan hewan, Saluddin mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, mengutamakan keselamatan kerja, menerapkan sanitasi, harus menetapkan kesiapan hewan disembelih, dan harus benar-benar mampu mendeteksi kematian hewan.

"Oleh karena itu keberadaan Juleha sangat penting karena kita akan mendukung program pemerintah khususnya di pariwasata. Didalam rencana pariwasata kita akan memberlakukan wisata ramah muslim yang wajib dengan produk halal," kata dia.

Pelatihan itu menghadirkan sejumlah pemateri dan dibawakan oleh para expert dibidangnya, diantaranya Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Pertanian Unila Purnomo Sastro Pawiro, Ketua DPW Juleha Lampung Saluddin, Ketua Dewan Syariah DPW Juleha Lampung Maulana Isnain, dan Dosen Jurusan Peternakan Unila Purnama Edy Santosa.

Hadir pula Sekretaris Diskeswan Lampung Anwar Fuadi bersama Satgas Halal Kanwil Kemenag Lampung Liga Jefriyansyah. (don)