Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda APBD TA 2024 ke DPRD, Pendapatan Diproyeksi Sebesar Rp.2,409 Triliun
DL/16102023/Kalianda
--- Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan
nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Raperda APBD TA 2024 tersebut disampaikan Nanang Ermanto
kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD setempat,
Senin 16 Oktober 2023.
Sementara, rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD
Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, serta
dihadiri 38 anggota dewan secara keseluruhan.
Hadir dalam rapat paripurna itu, perwakilan anggota Forkopimda
Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para
pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan.
Nanang menyampaikan, bahwa Raperda APBD TA 2024 telah
menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu kata Nanang, Raperda APBD TA 2024 juga telah
menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah beserta Pemutakhirannya.]
“Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan
pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,” kata Nanang.
Dalam nota keuangannya, Bupati Lampung Selatan Nanang
Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar
Rp.2.409.143.671.612,00.
“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah
ditargetkan sebesar Rp. 375.216.807.612,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan
sebesar Rp. 2.033.926.864.000,00,” ujar Nanang Ermanto.
Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp.2.397.677.007.972,00 yang terdiri
dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja
Transfer.
“Belanja Operasi direncanakan sebesar
Rp.1.669.391.541.934,00, Belanja Modal direncakan sebesar Rp.307.582.738.984,00
Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp.9.675.207.000,00 dan Belanja
Transfer direncanakan sebesar Rp. 411.027.520.054,00,” tutur Nanang.
Nanang melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun
Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.14.765.866.500,00 yang bersumber dari
perkiraan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya.
“Adapun kepastian mengenai besaran SiLPA riil baru dapat
diketahui setelah Audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” kata Nanang.
Nanang menambahkan, dari sisi pengeluaran pembiayaan,
pada Tahun Anggaran 2024 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan
mengalokasikan sebesar Rp.4 miliar untuk Penyertaan Modal pada Perusahaan
Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.
“Dengan demikian maka terdapat defisit pembiayaan sebesar
Rp.11.466.663.640,0. Namun terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar
Rp.11.466.663.640,00,” ungkapnya.
Selanjutnya, Nanang berharap kepada anggota DPRD agar
dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran
2024 yang telah disampaikan tersebut.
“Besar harapan kami bahwa pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah APBD Tahun Anggaran 2024 mampu menghasilkan rancangan APBD yang
berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata
Nanang mengakhiri. (Kmf/Hs)
Comments