DPRD Kabupaten Tubaba Gelar Paripurna Bahas Dua Agenda
DL/Tubaba/Politik/ 13092023
---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Tulang Bawang Barat menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dua
agenda diantaranya penandatanganan nota kesepakatan antara kepala Dearah dengan
DPRD terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 serta pembicaraan atas 10
Raperda Kabupaten Tubaba.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tubaba
Ponco Nugroho dan diikuti para wakil ketua beserta anggota DPRD Kabupaten
Tubaba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat. Senin 11 September
2023.
Turut hadir, Pj Bupati Tubaba, Forkopimda Tubaba,
Sekretaris Daerah Tubaba, beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkup
Pemkab Tubaba.
Firsada mengungkapkan, terkait penandatanganan nota
kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya
peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga
pemenuhan belanja wajib Pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tubaba dapat
berjalan optimal.
" Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan
pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan
ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran
2024 pada hari ini," ungkap Pj Bupati Firsada.
" Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan
kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba," imbuhnya.
Pj Bupati Firsada melanjutkan, berkenan dengan 3 (tiga)
Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor
Narkotika. Kedua, Raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Serta ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Atas nama Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tubaba, mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan
Raperda Inisiatif DPRD.
" Pemerintah Daerah menyatakan dapat menerima ketiga
Raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas
dalam rapat-rapat khusus antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, guna
dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi
terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini. "
Pungkasnya.
(Dw)
Comments