DPRD Kabupaten Tubaba Gelar Paripurna Bahas Dua Agenda

DL/Tubaba/Politik/ 13092023

---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dua agenda diantaranya penandatanganan nota kesepakatan antara kepala Dearah dengan DPRD terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 serta pembicaraan atas 10 Raperda Kabupaten Tubaba.

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho dan diikuti para wakil ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Tubaba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat. Senin 11 September 2023.

Turut hadir, Pj Bupati Tubaba, Forkopimda Tubaba, Sekretaris Daerah Tubaba, beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Tubaba.

Firsada mengungkapkan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib Pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tubaba dapat berjalan optimal.

" Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 pada hari ini," ungkap Pj Bupati Firsada.

" Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba," imbuhnya.

Pj Bupati Firsada melanjutkan, berkenan dengan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Kedua, Raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.

Serta ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD.

" Pemerintah Daerah menyatakan dapat menerima ketiga Raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini. " Pungkasnya.

(Dw)