Pemkab Lampung Selatan dan PTPN VII Teken Kerja Sama Optimasi Pemanfaatan Aset

DL/15082023/KALIANDA
---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII melakukan negosiasi kesepakatan
bersama tentang Optimasi Aset milik PTPV VII yang berada di wilayah Lampung
Selatan.
Penandatanganan kesepakatan bersama itu langsung
dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur PTPN
VII Ryanto Wisnuardhy yang berlangsung di ruang konferensi video di rumah dinas
bupati setempat, Selasa 15 Agustus 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta para kepala perangkat daerah yang
terkait dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan,
tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah dalam rangka optimalisasi
pemanfaatan aset milik PTPN VII yang berada di wilayahnya. Dalam rangka
pengembangan potensi daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada intinya kerja sama ini dilakukan untuk saling
menguntungkan. Sepanjang aset tersedia dan memenuhi syarat untuk dikerjasamakan
serta memberikan manfaat bagi semua pihak dalam rangka pengembangan potensi
daerah di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, ada beberapa objek yang
menjadi kesepakatan tersebut. Diantaranya, meliputi pengembangan potensi bidang
pariwisata dan UMKM.
“Selain itu bisa juga pengembangan potensi daerah lain
yang kita perbolehkan bersama. Intinya kita ingin kerja sama ini saling
menguntungkan buat daerah dan perusahaan,” kata Nanang.
Sementara itu, Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy
menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, lahan milik PTPN VII yang ada
di Kabupaten Lampung Selatan cukup banyak dan belum tergali potensinya.
“Semoga dengan adanya kerja sama lahan ini kita bisa memberikan
manfaat bagi daerah. Sehingga, diharapkan dapat membantu pendapatan asli daerah,”
ujar Ryanto Wisnuardhy.
Ryanto Wisnuardhy menyatakan, dia tidak membatasi kerja
sama tersebut. Dalam artian, PTPN VII menyerahkan sepenuhnya bentuk kerja sama
tersebut ke daerah.
“Tidak jadi soal untuk apa saja lahan kita. Asalkan
intinya bisa membawa manfaat. Mau berapapun luasannya kami persilakan sepanjang
itu tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Ryanto Wisnuardhy saat
diwawancarai awak media. (Rls/Hs)
Comments