Bupati Lampung Selatan Sampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2023

DL/08082023/KALIANDA
---- Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut
disampaikan Bupati Lampung Selatan dalam rapat paripurna di ruang sidang Gedung
DPRD setempat, Selasa 8 Agustus 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil
Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri
oleh 38 orang anggota DPRD secara keseluruhan.
Turut hadir juga jajaran anggota Forkopimda Kabupaten
Lampung Selatan, serta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan
mulai dari Sekretaris Daerah hingga camat.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan,
penyusunan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut merupakan bagian dari
siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan
berpedoman pada RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk
menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga
untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Nanang
Ermanto menyambut sambutannya.
Menurut Nanang, sesuai dengan amanat peraturan
perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan
penyesuaian APBD untuk jangka waktu anggaran yang tersisa agar pelaksanaan
program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto menjabarkan secara
rinci gambaran proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada
Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
Nanang menyebut, Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan
sebesar Rp2.238.795.937.000 bertambah sebesar Rp7.589.489.931 dari bayangan
awal sebesar Rp2.231.206.447.069.
“Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli
Daerah ditargetkan sebesar Rp356.052.817.600. Pendapatan Transfer ditargetkan
sebesar Rp.1.881.783.119.400 dan PAD lain yang sah diproyeksikan sebesar Rp.960.000.000,”
ungkap Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Belanja Daerah yang
semula diproyeksi sebesar Rp2.252.667.264.000 naik sebesar Rp22.335.816.931
dibandingkan proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp2.230.331.447.069.
“Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Rancangan
KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 masih diprioritaskan untuk urusan keuangan
pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) serta urusan wajib yang besarannya telah ditentukan
dengan peraturan perundang-undangan,” kata Nanang.
Kemudian lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah terdiri
dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran) Tahun Anggaran 2022, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2022 sebesar Rp28.988.327.000.
Nanang menambahkan, terdapat juga pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp.15.117.000.000 yang terdiri atas penyertaan modal pada BUMD Lampung
Selatan Maju sebesar Rp.4 miliar dan pembayaran pokok utang kepada PT SMI
sebesar Rp.11.117.000.000. “Sehingga pembiayaan netto adalah sebesar
Rp.13.871.327.000,” tutur bupati Nanang.
Nanang berharap, Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun
2023 tersebut dapat dirundingkan dan pada akhirnya dapat disepakati bersama
antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam nota kesepakatan tentang KUA PPAS
Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
“Karena Nota Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan
dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023,” kata Nanang mengakhiri
sambutannya.
Setelah penarikan nota pelantikan Rancangan KUA PPAS
Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 oleh bupati, rapat
paripurna dilanjutkan dengan penarikan pandangan umum dari Fraksi-fraksi di DPRD
Kabupaten Lampung Selatan.
Secara berturut-turut Fraksi menyampaikan pandangan
umumnya yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai
Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H.
Hendry Rosyadi mengatakan, sesuai kesepakatan dengan Badan Musyawarah (Banmus)
DPRD, KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 akan dibahas
Badan Musyawarah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten
Lampung Selatan.
“(Pembahasannya) akan dimulai besok (9/8). Hari ini kita
paripurna dan besok langsung dibahasa. Karena kita tenggat waktu,” kata Hendry
Rosyadi menutup rapat paripurna tersebut. (Dul/Hs)
Comments