Nanang Serahkan 172 Sertifikat Hunian Tetap Untuk Korban Tsunami Lampung Selatan
DL/05062023/RAJABASA
---- Sebanyak 172
Sertipikat Hak Milik (SHM) Hunian Tetap (Huntap) diserahkan kepada korban
tsunami Selat Sunda pada tahun 2018 silam.
Penyerahan sertifikat tahap pertama itu diberikan secara
simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada penerima bantuan
di lokasi Huntap, yang dipusatkan di Blok A Desa Way Muli Timur, Kecamatan
Rajabasa, Senin 5 Juni 2023.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan,
penyerahan 172 sertifikat Huntap itu merupakan tahap pertama dari total
keseluruhan 524 Huntap yang dibangun pemerintah.
Nanang menyebut, dari 172 sertifkat Huntap yang
diserahkan, tersebar di empat desa. Rinciannya,
71 Huntap di Desa Way Muli Timur, 20 Huntap di Desa Sukaraja, 34 Huntap
di Desa Rajabasa, dan 47 Huntap di Desa Maja.
“Dari 524 Huntap, alhamdulillah sebanyak 172 telah
diberikan sertifikatnya. Ini menjadi tonggak sejarah dalam proses pemulihan
pasca-bencana yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak. Insyaallah tahap
kedua ini bisa segera kita selesaikan,” kata Nanang.
Nanang Ermanto berharap bantuan Huntap tipe 36 tersebut
bisa memberikan rasa nyaman penerima bantuan saat dihuni bersama dengan
keluarga. Nanang juga berpesan kepada penerima bantuan untuk menjaga sertifikat
dengan sebaik mungkin.
“Hari ini warga sudah ada kepastian, sertifikat hak milik
pribadi. Ini (sertifikat) di foto copy nanti disimpan. Jangan digadai, jangan
untuk aneh-aneh. Ini sertifikat sudah sah, jangan di gadai-gadai,” imbuh
Nanang.
Sementara itu, Aliyudin (36) penerima bantuan Huntap Desa
Way Muli Timur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang
diberikan oleh pemerintah. Dirinya mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat
untuknya dan keluarga.
“Alhamdulillah senang, akhirnya sudah milik sendiri.
Syukur alhamdulillah sudah diusahakan sertifikatnya. Jadi kita nyaman nggak
kepikiran, sudah resmi dikasih. Semoga kedepannya bisa lebih dipedulikan lagi,
karena di sini kita kebanyakan nelayan,” tutur Aliyudin. (Ptm/Hs)
Comments