Thamrin : Absensi Sidik Jari Tolak Ukur Kedisiplinan Pegawai
DL/06022023/KALIANDA
---- Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjadi tolak ukur
dalam menilai kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab)
Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM, saat menjadi pembina apel mingguan di
lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Lapangan Korpri, Pemkab
setempat, Senin pagi (06/02/2023).
“Kembali saya ingatkan, selalu tingkatkan disiplin.
Disiplin ini harus ditanamkan dalam diri kita. Kita tidak akan mampu
meningkatkan etos kerja jika tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh
pemerintah daerah,” ujar Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan.
Menurut Thamrin, tingkat persentase kepatuhan ASN akan
menjadi tolak ukur untuk pemberian Reward and Punishment, apabila
capaian kepatuhannya sesuai dengan tingkat kehadiran.
“Oleh karena itu, ASN harus memiliki sikap disiplin yang
tinggi. Karena kerja tidak akan maksimal dengan tingkat kepatuhan yang rendah.
Keberhasilan tidak akan kita raih, mimpi jauh dari harapan, jika kita tidak
punya kedisiplinan dan progres didalam bekerja,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Thamrin mengungkapkan, bahwa
pemberlakukan absensi sidik jari yang telah diterapkan masih belum maksimal.
Walau ada peningkatan dari bulan sebelumnya.
“Berdasarkan perbandingan data absensi bulan Desember
2022 dengan data absensi bulan Januari 2023, maka penerapan absensi sidik jari
berdampak sangat positif bagi peningkatan kedisiplinan para ASN dalam mematuhi
jam kerja,” tutur Thamrin.
Thamrin menyebut, dampak positif itu dilihat dari
persentase kepatuhan absensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terhadap
ketentuan jam kerja bernilai BAIK, yakni mencapai 80%.
Adapun, persentase absensi terbaik para Pejabat
Administrator (Eselon III) di lingkup OPD adalah; pertama, SATPOL PP dengan
Persentase Kepatuhan 98%. Kedua, BPPRD Persentase Kepatuhan 95%. Dan ketiga, Dinas
Perhubungan dengan Persentase Kepatuhan 90%.
“Keempat, DPMPPTSP dengan Persentase Kepatuhan 90%. Dan
kelima, Dinas Ketahanan Pangan dengan tingkat Persentase Kepatuhannya 90%,”
ungkap Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, dari seluruh data yang
disampaikan diatas, dirinya memberikan apresiasi kepada para Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Eselon III, dan Pegawai di Lingkup Bagian yang tingkat
kepatuhannya mencapai 80%.
“Tingkat kepatuhan ini hendaknya dapat terus ditingkatkan
lagi, dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi yang lainnya. Saya
juga minta Kepala OPD untuk diberikan pembinaan disiplin secara administratif
atau memberikan teguran tegas kepada pegawai yang kepatuhan absensi rendah,
dengan tingkat kepatuhan dibawah 50%,” tukas Thamrin. (MHR)
Comments