Kabupaten Lamsel Jalani Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tahap II Tahun 2023
DL/10022023/KALIANDA
---- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjalani
tahapan penilaian verifikasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)
Tahap II Tahun 2023 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari
Provinsi Lampung terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen dan Tim
Penilai Teknis Provinsi Lampung. Acara penilaian berlangsung di Aula Rajabasa,
kantor bupati Lamung Selatan, pada Jumat (10/02/2023).
PPD atau dulu yang dikenal dengan Anugerah Pangripta
Nusantara (APN) merupakan anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi
kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan
berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian menjelaskan, dalam penilaian PPD Tahap
II Tahun 2023, Kabupaten Lampung Selatan berfokus pada pertanian, kehutanan,
perikanan dan industri pengolahan.
Aryan Sahurian menyebut, Kabupaten Lampung Selatan
memiliki komoditas unggulan Kelapa Kopyor Kalianda (KPK) yang memiliki
spesifikasi berbeda dengan yang lainnya.
Menurutnya, Kabupaten Lampung Selatan akan memanfaatkan
potensi unggulan daerah, sehingga dapat mengangkat peluang tersebut untuk
mengembangkan ekonomi kreatif.
“Tujuannya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan berdasarkan pada struktur perekonomian yang kokoh,” ungkap Aryan
dalam paparannya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, sebagian besar penduduk
Kabupaten Lampung Selatan bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
Oleh karena itu kata Thamrin, dengan melakukan
pengembangan pada sektor perkebunan pada komoditas KPK melalui kultur embrio,
diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Lampung Selatan.
Dimana hal itu sesuai dengan misi ke-4 Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu mengembangkan teknologi dengan
menggunakan potensi unggulan daerah. Dengan tujuan untuk mewujudkan pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan di Lampung Selatan.
“Salah satu yang menjadi ukuran tercapainya tujuan
tersebut adalah pertumbuhan ekonomi. Harapannya ekonomi Kabupaten Lampung
Selatan tahun 2023 dapat tumbuh sebesar 4 persen. Setelah sebelumnya pada tahun
2019 sempat merosot minus 1,7 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Utama PPD dari Provinsi
Lampung Andria Yunila Hastuti menyampaikan, terdapat empat aspek yang akan
menjadi perhatian tim juri dalam peoses penilaian PPD Tahap II.
Yaitu, aspek pencapaian pembangunan, kualitas dokumen
Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), kemudian aspek proses penyusunan
RKPD dan aspek inovasi daerah.
“Pada tahap II ini verifikasi dan wawancara. PPD
dilaksanakan ebagai bentuk evaluasi yang komprehensif dan kreatif terhadap
pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi yang menilai
tim penilai pusat, dan untuk penilaian kabupaten/kota dilakukan oleh tim
penilai Provinsi,” kata Andria Yunila Hastuti.
Andria juga menyampaikan, terdapat 5 kabupaten/kota yang
berhasil lolos dalam PPD Tahap II Tahun 2023 tingkat Provinsi Lampung. Salah
satunya diantaranya Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada tahap 1 sudah terpilih 5 kabupaten/kota
termasuk Lampung Selatan. Ini adalah roadshow terakhir kami dan Lampung Selatan
menjadi yang terakhir. Harapannya jawaban yang diberikan merupakan jawaban yang
maksimal karena jawaban akan berpengaruh terhadap penilaian kami,” pungkasnya.
(Ptm/Hs)
Comments