Kabupaten Lamsel Jalani Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tahap II Tahun 2023

DL/10022023/KALIANDA

---- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjalani tahapan penilaian verifikasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tahun 2023 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Teknis Provinsi Lampung. Acara penilaian berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati Lamung Selatan, pada Jumat (10/02/2023).

PPD atau dulu yang dikenal dengan Anugerah Pangripta Nusantara (APN) merupakan anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian menjelaskan, dalam penilaian PPD Tahap II Tahun 2023, Kabupaten Lampung Selatan berfokus pada pertanian, kehutanan, perikanan dan industri pengolahan.

Aryan Sahurian menyebut, Kabupaten Lampung Selatan memiliki komoditas unggulan Kelapa Kopyor Kalianda (KPK) yang memiliki spesifikasi berbeda dengan yang lainnya.

Menurutnya, Kabupaten Lampung Selatan akan memanfaatkan potensi unggulan daerah, sehingga dapat mengangkat peluang tersebut untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

“Tujuannya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berdasarkan pada struktur perekonomian yang kokoh,” ungkap Aryan dalam paparannya.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, sebagian besar penduduk Kabupaten Lampung Selatan bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

Oleh karena itu kata Thamrin, dengan melakukan pengembangan pada sektor perkebunan pada komoditas KPK melalui kultur embrio, diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Dimana hal itu sesuai dengan misi ke-4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu mengembangkan teknologi dengan menggunakan potensi unggulan daerah. Dengan tujuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Lampung Selatan.

“Salah satu yang menjadi ukuran tercapainya tujuan tersebut adalah pertumbuhan ekonomi. Harapannya ekonomi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 dapat tumbuh sebesar 4 persen. Setelah sebelumnya pada tahun 2019 sempat merosot minus 1,7 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Utama PPD dari Provinsi Lampung Andria Yunila Hastuti menyampaikan, terdapat empat aspek yang akan menjadi perhatian tim juri dalam peoses penilaian PPD Tahap II.

Yaitu, aspek pencapaian pembangunan, kualitas dokumen Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), kemudian aspek proses penyusunan RKPD dan aspek inovasi daerah.

“Pada tahap II ini verifikasi dan wawancara. PPD dilaksanakan ebagai bentuk evaluasi yang komprehensif dan kreatif terhadap pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi yang menilai tim penilai pusat, dan untuk penilaian kabupaten/kota dilakukan oleh tim penilai Provinsi,” kata Andria Yunila Hastuti.

Andria juga menyampaikan, terdapat 5 kabupaten/kota yang berhasil lolos dalam PPD Tahap II Tahun 2023 tingkat Provinsi Lampung. Salah satunya diantaranya Kabupaten Lampung Selatan.

“Pada tahap 1 sudah terpilih 5 kabupaten/kota termasuk Lampung Selatan. Ini adalah roadshow terakhir kami dan Lampung Selatan menjadi yang terakhir. Harapannya jawaban yang diberikan merupakan jawaban yang maksimal karena jawaban akan berpengaruh terhadap penilaian kami,” pungkasnya. (Ptm/Hs)