DPRD Lampung: Membina Olahraga Harus Punya Mimpi, Tapi Jangan Ngigau

DL/09022023/Bandarlampung

----- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menanggapi positif atas perubahan Undang-undang No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menjadi UU No.11/2022 tentang Keolahragaan Nasional, yang secara terbuka dibedah dalam diskusi publik pada Rabu, 8 Pebruari 2023 di Golden Dragon Restorant, Telukbetung, dimana acara ini ditayangkan secara langsung via Radar TV Lampung.

Beberapa sorotan tentang isi UU No.11/2022 itu disikapi oleh Mingrum dengan memberikan pemahaman dari kacamata publik.

Salah satunya adalah tentang sengketa keolahragaan. Terutama jika menyangkut penyelesaian persoalan keuangan olahraga.

“Ini yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di Lampung. Jika terjadi kesalahan administrasi keuangan keolahragaan, semoga juga bisa diurus oleh Lembaga penyelesaian sengket olahraga ini. Jadi tidak usah harus melibatkan apparat penegak hukum. Ya memang persoalannya memang beragam. Kalau memang ada kekeliruan, atau yang merugikan negara, kalau bisa uangnya dikembalikan dan selesai, misalnya begitu,” katanya.

Mingrum menjelaskan soal penganggaran di cabang olahraga dalam hal ini yang dikelola oleh KONI provinsi. “Anggaran APBD kita ini kan terbatas sekali. Maka harus dilakukan penyusunan penganggaran pembinaan olahraga yang baik dan terencana jangan sampai ada kebocoran yang merugikan negara. Cobalah semua harus sadar hal ini,” tambah Mingrum.

Dia menegaskan bahwa untuk bisa memiliki prestasi harus ada perencanaan yang baik. Para pembina harus punya mimpi. “Tapi yang mimpinya yang realistis dan ada batasannya. Jangan asal mimpi, lama-lama malah ngigau. Artinya tunjukkan kemampuan membina olahraga ini sesuai dengan yang diprogramkan dan anggarannya.” Ujarnya.

Terkait penyediaan anggaran dia menyarankan agar Pemprov Lampung juga mendukung anggaran yang cukup, jika ingin berprestasi tinggi terutama dalam persaingan Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Jika ingin posisi 10 besar, anggarkan yang cukup dan serius, tapi gunakan dengan benar, karnea anggaran kita ini memang terbatas,” tutur politisi PDIP itu.

Terkait menjadi pembina olahraga Mingrum mengingatkan kepada semua pihak agar yang tidak punya jiwa olahraga, jangan ikut mengurus olahraga. “Gak usahlah kalau gak ngerti olahraga. Malah nanti repot sendiri. KONI juga bentuklah pengurus dari orang-orang profesional yang benar-benar faham,” tambahnya.

Mingrum mengajak semua melihat ke depan dengan harapan baik untuk terus maju. “Kalau kita melihatnya ke depan itu maju, kalau melihat ke belakang past mundur,” tuturnya.

Azas Keadilan Anggaran

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menegaskan bahwa kedepan harus ada metode dan proses penganggaran yang tepat untuk KONI Lampung dan cabang olahraga anggotanya.

“Proses penganggaran harus terus diperbaiki dan baik dengan metode. Mungkin salah satunya adalah pengurus cabor mengajukan anggaran sesuai dengan target dan wajib dipertangungjawabkan secara administratif maupun prestasinya.” Kata Yanuar.

Dia menegaskan bahwa harus ada azas keadilan dalam anggaran setiap cabang olahraga, sehingga KONI Lampung tidak terkesan like and dislike kepada cabor.

“Jujur saja, kalau masih ada conflik of interest di kepengurusan KONI, pasti akan timpang dalam pembinaan prestasi ini. Harus tegas soal penganggaran cabor, sesuaikan dengan prestasinya, itu baru adil. Jangan ada keberpihakan yang tidak berdasar professional,” tegas Yanuar.

Mainsetnya, trambah Yanuar, harus diubah untuk berfikir prestasi. Persiapan untuk ke PON harus lebih baik, sehingga tepat sasaran.

“Kemudian, kepengurusan KONI jangan gemuk. Cukup 40 atau 50 orang, tapi yang berkualitas dan the right man in the riht place. Karena KONI berbasis program bukan berbasis SDM,” tegasnya. (tim)