Final, Seorang Atlet Haram Bermain Di Dua Cabor di Porprov

DL/SPORT/Bandarlampung/ 16092022

---- Rambu larangan keras untuk seorang atlet bermain dobel cabor sudah diputuskan. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Harian KONI Provinsi Lampung dengan Bidang Pertandingan, Bidang Keabsahan bersama Sekum KONI Lampung.

Dalam keputusannya, mengantisipasi kemungkinan terjadinya atlet yang bermain dobel cabor, maka diputuskan bahwa satu atlet hanya boleh bermain di satu cabang olahraga saja.

“Kami sudah putuskan bersama dan itu mutlak. Persyaratan atlet adalah ber KTP Lampung dan diperbolehkan bermain di daerah mana saja dengan mengikuti mekanisme kepindahan atlet yang sesuai dengan aturan yang berlaku.” Kata Darwis, ketua bidang Keabsahan Atlet Porprov IX/2022.

Darwis menegaskan bahwa seorang atlet dipersilahkan membela satu daerah tertentu saja, tidak boleh membela dua daerah. “Cabor satu saja, daerah satu saja. Titik. Haram hukumnya kalau main dobel. Kalau dalam cabor itu ada nomor-nomor, misalnya di atletik atau renang, itu dibolehkan.” Katanya.

Sementara itu Ketua harian KONI provinsi Lampung, Hanibal, menegaskan bahwa tujuan pesta olahraga provinsi ini adalah melihat prestasi atlet yang turun ke gelanggang, sebagai bahan talent scoating cabang olahraga untuk ke jenjang berikutnya.

“Porprov ini sebagai sarana pemantauan dan talent scoating menuju Porwil atai Pra PON. Jadi ini benar-benar prestasi yang dikedepankan. Ini bukan serratus persen silaturahmi dan bagi-bagi medali. Ini ajang menunjukkan prestasi atlet daerah-daerah,” tegasnya.

Porprov ke IX Lampung tahun 2022 mempertandingkan 32 cabang olahraga. Jumlah ini meningkat dari Porprov sebelumnya di 2017 yang mempertandingkan 22 cabang olahraga. (don)

Tags