Final, Seorang Atlet Haram Bermain Di Dua Cabor di Porprov
DL/SPORT/Bandarlampung/ 16092022
---- Rambu larangan keras untuk seorang atlet bermain
dobel cabor sudah diputuskan. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Harian
KONI Provinsi Lampung dengan Bidang Pertandingan, Bidang Keabsahan bersama
Sekum KONI Lampung.
Dalam keputusannya, mengantisipasi kemungkinan terjadinya
atlet yang bermain dobel cabor, maka diputuskan bahwa satu atlet hanya boleh
bermain di satu cabang olahraga saja.
“Kami sudah putuskan bersama dan itu mutlak. Persyaratan
atlet adalah ber KTP Lampung dan diperbolehkan bermain di daerah mana saja
dengan mengikuti mekanisme kepindahan atlet yang sesuai dengan aturan yang
berlaku.” Kata Darwis, ketua bidang Keabsahan Atlet Porprov IX/2022.
Darwis menegaskan bahwa seorang atlet dipersilahkan
membela satu daerah tertentu saja, tidak boleh membela dua daerah. “Cabor satu
saja, daerah satu saja. Titik. Haram hukumnya kalau main dobel. Kalau dalam
cabor itu ada nomor-nomor, misalnya di atletik atau renang, itu dibolehkan.” Katanya.
Sementara itu Ketua harian KONI provinsi Lampung,
Hanibal, menegaskan bahwa tujuan pesta olahraga provinsi ini adalah melihat
prestasi atlet yang turun ke gelanggang, sebagai bahan talent scoating
cabang olahraga untuk ke jenjang berikutnya.
“Porprov ini sebagai sarana pemantauan dan talent
scoating menuju Porwil atai Pra PON. Jadi ini benar-benar prestasi yang
dikedepankan. Ini bukan serratus persen silaturahmi dan bagi-bagi medali. Ini
ajang menunjukkan prestasi atlet daerah-daerah,” tegasnya.
Porprov ke IX Lampung tahun 2022 mempertandingkan 32
cabang olahraga. Jumlah ini meningkat dari Porprov sebelumnya di 2017 yang
mempertandingkan 22 cabang olahraga. (don)
Comments