Bupati Nanang Tandatangani Nota Kesepakatan Ranperda Tentang Perubahan APBD Lamsel Secara Hybrid
DL/13092022/KALIANDA
---- Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Pengesahan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Lampung Selatan dari Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Selasa 13
September 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan secara hybrid meeting yang
dipusatkan dari Kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan turut diikuti oleh
Sekertaris Daerah Thamrin serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Lampung
Selatan.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono yang
memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan rapat paripurna tersebut telah
memenuhi syarat dengan kehadiran sebanyak 33 anggota dengan rincian 20 hadir
secara fisik dan 13 orang mengikuti secara virtual.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Lampung Selatan H.
Nanang Ermanto mengatakan, nota kesepakatan Perubahan APBD ini adalah rangkuman
persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten
Lampung Selatan sebagai salah satu proses penyusunan dokumen penganggaran
rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, telah
tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya demi
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.
Nanang juga menerangkan, seluruh catatan, koreksi,
rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan
terima, serta akan menjadi materi dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, Bupati Lampung Selatan itu juga menyampaikan
ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat
DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2022 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam
pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022, semoga pembangunan di Kabupaten
Lampung Selatan bisa dirasakan manfaatnya untuk rakyat Lampung Selatan,”
harapnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui
Juru Bicara Badan Anggaran Lampung Selatan Baiquni Aka Sanjaya meminta kepada
seluruh dinas dan instansi baik yang mengalami penambahan ataupun pengurangan
anggaran untuk memperbaiki RKA SKPD untuk dapat disesuaikan dengan program dan
kegiatannya yang berdaulat pada peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun
2020.
“Saya menghimbau kepada seluruh satuan kerja (satker),
dinas ataupun instansi terkait terutama yang memperoleh tambahan anggaran pada
perubahan APBD tahun anggaran 2022, agar dilaksanakan sesuai dengan amanah
tepat guna, tepat sasaran, efisien, efektif, akuntabel dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,”
tandasnya.
Diakhir Rapat Paripurna tersebut, dilaksanakan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. (Hs/Kmf)
Comments