Presiden Jokowi: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Kerjasama Kendalikan Inflasi
DL/12092022/KALIANDA
---- Presiden
Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Pusat dan
Daerah saling bekerjasama dalam upaya pengendalian inflasi di tanah air.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat
memberikan arahan kepada Jajaran Pemerintah Pusat dan Deerah, pada Pertemuan
Pembahasan Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual meeting.
Adapun, pertemuan itu juga diikuti oleh Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran melalui aplikasi zoom meeting dari
Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Senin 12 September 2022.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan, mengenai
situasi perekonomian tanah air yang ikut goyang akibat adanya krisis yang
melanda seluruh dunia. Ditambah lagi, dengan kenaikan harga BBM dan inflasi
yang semakin mencekik keuangan negara serta masyarakat.
Bila terus dibiarkan, kata Presiden Jokowi, hal tersebut
akan berdampak terhadap kenaikan harga barang dan jasa, yang apabila tidak bisa
dikendalikan akan mengakibatkan terjadinya kemiskinan di suatu wilayah.
“Situasi semua negara tidak mudah, tidak gampang. Setelah
pandemi yang belum pulih diikuti oleh perang yang mengakibatkan krisis energi,
keuangan, finansial dan sosial. Sama juga di negara kita yang berkaitan dengan
BBM, ini persis sama dengan negara lain,” ungkap Jokowi.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Presiden Jokowi,
Pemerintah Daerah bisa memberikan subsidi kepada masyarakat akibat penyesuaian
harga BBM dan inflasi di wilayah masing-masing, melalui Dana Alokasi Umum (DAU)
dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam
Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat
membutuhkan, nelayan misalnya. Ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka. Ojek
juga bisa dibantu dengan ini, UMKM bisa dibantu dalam pembelian sembako. Begitu
juga anggaran Belanja Tidak Terduga, ini bisa digunakan utamanya untuk subsidi
inflasi,” katanya.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan, dalam
menghadapi inflasi di suatu daerah juga bisa dilakukan dengan menekan kenaikan
harga komoditas, dengan mendatangkan komoditas tersebut dari daerah lain yang
memiliki pasokan melimpah.
“Misalnya terjadi kenaikan harga telor, bawang
merah, bawang putih. Artinya, misalnya harga bawang merah naik, belanja tidak
terduga ini juga bisa digunakan untuk menutup biaya transportasinya, menahan
inflasi. Sehingga harga yang ada di pasar tidak meningkat, karena biaya
transportasinya ditanggung oleh Pemda,” ujar Jokowi. (Hs/Ptm)
Comments