MoU DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mesuji Ditandatangani

DL/30082022/Mesuji

---- Dalam rangka pembahasan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P) Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2022, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Mesuji Elfianah sepakat menandatangani memorandum of understanding (MoU).

Penandatangan MoU tersebut dilakukan setelah DPRD Mesuji melakukan sidang paripurna yang di hadiri oleh 25 dari 35 anggotanya.

“Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dianggap kourum dan sah,” tegas ketua DPRD Mesuji sambil mengetuk palu sidang.

Di tempat yang sama Pj Bupati Mesuji Sulpakar memberikan apresiasi atas kerjasama yang dilakukan oleh DPRD Mesuji yang telah membahas anggaran perubahan kabupaten Mesuji.

“Kami berharap anggaran perubahan kabupaten Mesuji dapat membantu peningkatan sektor riil di daerah ini yang diiringi dengan perbaikan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat," harapnya. (sup)