MoU DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mesuji Ditandatangani

DL/30082022/Mesuji
---- Dalam rangka pembahasan pembahasan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P) Kabupaten Mesuji tahun anggaran
2022, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah(DPRD) Kabupaten Mesuji Elfianah sepakat menandatangani memorandum of understanding
(MoU).
Penandatangan MoU tersebut dilakukan setelah DPRD Mesuji
melakukan sidang paripurna yang di hadiri oleh 25 dari 35 anggotanya.
“Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum
Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dianggap kourum dan
sah,” tegas ketua DPRD Mesuji sambil mengetuk palu sidang.
Di tempat yang sama Pj Bupati Mesuji Sulpakar memberikan
apresiasi atas kerjasama yang dilakukan oleh DPRD Mesuji yang telah membahas
anggaran perubahan kabupaten Mesuji.
“Kami berharap anggaran perubahan kabupaten Mesuji dapat
membantu peningkatan sektor riil di daerah ini yang diiringi dengan perbaikan
laju pertumbuhan ekonomi masyarakat," harapnya. (sup)
Comments