Arinal Djunaidi Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027

DL/18082022/Bandar Lampung
---- Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat
adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah
kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata.
Ini diungkapkan Arinal saat melantik dan mengambil sumpah
jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode
2022-2027, di Mahan Agung, Kamis 18 Agustus 2022.
Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak
sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah
umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini.
"Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar.
Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat
dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,"
kata Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya
dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna
meningkatkan pendapatannya.
"Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila
didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka
desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil
ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu
atau dua se-Indonesia," ucap Gubernur Arinal.
Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur,
adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga
sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang
cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat
dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih
belum menggembirakan.
Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial
bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan
kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara.
Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas
Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran.
Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang
telah dilantik.
Baznas Harus Bangkit
Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad
mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan
pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung.
"Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung
harus bangkit. Ini pesan beliau," ungkap Ketua Baznas RI.
Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan
empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia,
penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Baznas adalah bagian
dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas
harus dikonsultasikan kepada Gubernur.
"Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di
Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak
Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota," kata Ketua Baznas
RI.
Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan
melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal
tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua
Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung
sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman
Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III.
Beberapa personil yang dilantik antara lain Dr. H.
Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode
2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil
Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul
Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi
Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung
Qudrotul Ikhwan.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil
Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027.
Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad,
Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen,
Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung,
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah
di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung
Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (tim/lis)
Comments