Pelantikan Peratin Terpilih Di 60 Pekon Dimulai Besok, Berikut Jadwalnya

DL/09052022/Lampung Barat

---- Besok Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan melantik 60 peratin (Kepala Desa) terpilih periode tahun 2022-2028 secara bertahap di masing-masing Kecamatan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran No : 141/428/lll.13/2022 tentang perubahan kedua jadwal pelantikan peratin, hasil pemilihan peratin serentak gelombang pertama tanggal 23 Februari 2022 atas surat Bupati No:141/148/lll.13/2022 tanggal 27 april 2022 tentang perubahan jadwal pelantikan peratin.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa pada proses pelantikan peratin terpilih harus turut menghadirkan anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Perangkat Pekon, Tokoh Masyarakat, Adat, Agama, dan lembaga tingkat pekon serta masyarakat.

Kepala Bidang Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar  Syaekhudin, mengatakan proses pelantikan tidak akan dilakukan secara bersamaan namun akan dilaksanakan bertahap sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.

"Untuk pelantikan pertama akan digelar besok di dua Kecamatan yakni Batu Brak dan Belalau. Kenapa tidak dilakukan secara serentak, sebab harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada agar pelaksanaan pelantikan bisa berjalan dengan aman dan nyaman," ujarnya, Senin 9 Mei 2022.

Menurut dia, pelantikan merupakan momen yang sakral dan bersejarah baik bagi peratin terpilih maupun bagi seluruh masyarakat.

Karenanya momen tersebut jangan hanya dijadikan sebagai seremoni saja, namun sebagai motivasi untuk bisa berbuat dalam memajukan Pekon.

Berikut jadwal pelantikan peratin terpilih yang akan digelar di 15 Kecamatan yang ada di Lambar :

1. Kecamatan Batu Brak Selasa,10 Mei 2022) dipusatkan di Pekon Kerang : Pekon Kerang, Gunung Sugih, Sukabumi, Sukaraja, Teba Liokh, Pekon Balak, Kegeringan.

2. Kecamatan Belalau Selasa (10/5/2022) dipusatkan di Pekon Kejadian : Kejadian, Sukarame, Serungkuk.

3. Kecamatan Lumbok Seminung Rabu (11/5/2022) dipusatkan di Pekon Suka Banjar : Heni Arong, Suka Banjar, Lumbok Timur.

4. Kecamatan Sukau Rabu (11/5/2022) dipusatkan di Pekon Tapak Siring : Tanjung Raya, Tapak Siring, Jagaraga.

5. Kecamatan Balik Bukit Kamis (12/5/2022) dipusatkan di Pekon Padang Dalom : Kubu Perahu, Padang cahya, Sebarus, Way Empulau Ulu, Gunung Sugih, Padang Dalom, Sedampah Indah.

6. Kecamatan Pagar Dewa Sabtu (14/5/2022) dipusatkan di Pekon Sidodadi : Pahayu Jaya, Sidodadi, Sukajaya.

7. Kecamatan Air Hitam Minggu (15/5/2022) dipusatkan di Pekon Semarang Jaya : Semarang Jaya, Sumber Alam, Sri Menanti.

8. Kecamatan Gedung Surian Minggu (15/5/2022) dipusatkan di Pekon Mekar Jaya : Pura Mekar, Cipta Waras, Mekar Jaya.

9. Kecamatan Suoh Selasa (17/5/2022) dipusatkan di Pekon Tugu Ratu : Sukamarga, Tugu Ratu, Sumber Agung, Banding Agung, Rowo Rejo.

10. Kecamatan Bandar Negeri Suoh Selasa (17/5/2022) dipusatkan di Pekon Suoh : Suoh, Bandar Agung, Ringin Jaya, Bumi Hantatai, Gunung Ratu, Tri Mekar Jaya.

11. Kecamatan Batu Ketulis Rabu (18/5/2022) dipusatkan di Pekon Luas : Argo Mulyo, Batu Kebayan, Campang Tiga, Luas.

12. Kecamatan Sekincau Rabu (18/5/2022) dipusatkan di Pekon Tiga Jaya: Waspada,  Tiga Jaya.

13. Kecamatan Way Tenong Kamis (19/5/2022) dipusatkan di Pekon Karang Agung : Karang agung, Mutar Alam, Padang Tambak, Tambak jaya.

14. Kecamatan Sumber Jaya Kamis (19/5/2022) dipusatkan di Pekon Sindang Pagar : Sindang Pagar, Sukapura

15. Kecamatan Kebun Tebu Sabtu (21/5/2022) dipusatkan di Pekon Putra Jaya : Purajaya, Purawiwitan, Trubudi Sukur, Muara Jaya l, Muara Jaya ll. (Igun)

Tags