Kerjasama Dengan Kajari Lamsel, Nanang Tegaskan Perjanjian Kerjasama Tidak Akan Batasi Wewenang Kejaksaan

DL/11042022/KALIANDA 

---- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada OPD Tertentu, melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Senin 11 April 2022.

Hal itu Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto hadir dan menyambut baiknya mendukung perjanjian tersebut, dengan harapan kerjasama itu dapat menciptakan sinergitas yang saling memperkuat satu sama lain akan berdampak positif dan menjadi langkah tepat dalam penyelesaian masalah hukum yang berkeadilan di Kabupaten Lampung Selatan .

Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan kerjasama tersebut tidak akan membatasi otoritas kejaksaan dalam pelaksanaan audit hal-hal terkait dalam bidang hukum.

“Perlu sayakan disini agar tidak terjadi salah paham dalam pandangan dan masyarakat, bahwa Perjanjian Kerjasama ini tidak membatasi kewenangan kejaksaaan dalam pelaksanaan kewajiban untuk memeriksa hal-hal terkait dalam bidang Hukum Pidana dan Pidana Khusus,” Jelasnya.

“Tentunya sebagai pemimpin saya sangat mendambakan kabupaten lampung selatan ini bersih dari masalah hukum dan para ASN serta pejabatnya dapat bekerja dengan jujur, tulus serta bebas korupsi,” Ucapnya

“Untuk itu saya berharap kepada semua pihak yang terkait, dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama ini sesuai dengan peraturan dan undang-undang. Sehingga dapat terwujud Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan yang bersih dan bebas dari masalah hukum, baik perdata maupun tata usaha negara,” Terangnya.

Pada kesempatan yang sama Kejari Kalianda Dwi Astuti Beniyati mengharapkan pemerintah daerah melalui OPD yang telah melakukan kerjasama utuk dapat bertukar pikiran terkait permasalah hukum maupun melalui konsultasi hukum.

“Saya mengharapkan rekan-rekan kedepan jangan hanya berhenti di tandanganan MoU saja, saya ingin kita melakukan kegiatan-kegiatan seperti konsultasi, yang kira kira jika melanggar, ada kebijakan-kebijakan yang dapat diambil,” Terangnya.

“Kami sangat terbuka. Jadi silahkan saja, kita dapat saling bertukar pikiran. Selain yang telah saya sebutkan tadi, kami juga melakukan penyuluhan hukum itu ada di kasi intel, kemudian rekan-rekan datun sudah ada jadwal piket untuk menerima tamu konsultasi,” Jelasnya.

“Semoga Perjanjian Kerjasama yang kita tanda tangani ini akan bermanfaat dan Penyelengara Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan bebas dari masalah hukum,” Tutupnya. (Rk/Hs)

Tags