Kerjasama Dengan Kajari Lamsel, Nanang Tegaskan Perjanjian Kerjasama Tidak Akan Batasi Wewenang Kejaksaan
DL/11042022/KALIANDA
---- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada
OPD Tertentu, melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama
dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan
Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel,
Senin 11 April 2022.
Hal itu Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto hadir dan
menyambut baiknya mendukung perjanjian tersebut, dengan harapan kerjasama itu
dapat menciptakan sinergitas yang saling memperkuat satu sama lain akan
berdampak positif dan menjadi langkah tepat dalam penyelesaian masalah hukum
yang berkeadilan di Kabupaten Lampung Selatan .
Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan
kerjasama tersebut tidak akan membatasi otoritas kejaksaan dalam pelaksanaan
audit hal-hal terkait dalam bidang hukum.
“Perlu sayakan disini agar tidak terjadi salah paham
dalam pandangan dan masyarakat, bahwa Perjanjian Kerjasama ini tidak membatasi
kewenangan kejaksaaan dalam pelaksanaan kewajiban untuk memeriksa hal-hal
terkait dalam bidang Hukum Pidana dan Pidana Khusus,” Jelasnya.
“Tentunya sebagai pemimpin saya sangat mendambakan
kabupaten lampung selatan ini bersih dari masalah hukum dan para ASN serta
pejabatnya dapat bekerja dengan jujur, tulus serta bebas korupsi,” Ucapnya
“Untuk itu saya berharap kepada semua pihak yang terkait,
dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama ini
sesuai dengan peraturan dan undang-undang. Sehingga dapat terwujud
Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan yang bersih dan bebas dari masalah
hukum, baik perdata maupun tata usaha negara,” Terangnya.
Pada kesempatan yang sama Kejari Kalianda Dwi Astuti
Beniyati mengharapkan pemerintah daerah melalui OPD yang telah melakukan
kerjasama utuk dapat bertukar pikiran terkait permasalah hukum maupun melalui
konsultasi hukum.
“Saya mengharapkan rekan-rekan kedepan jangan hanya
berhenti di tandanganan MoU saja, saya ingin kita melakukan kegiatan-kegiatan
seperti konsultasi, yang kira kira jika melanggar, ada kebijakan-kebijakan yang
dapat diambil,” Terangnya.
“Kami sangat terbuka. Jadi silahkan saja, kita dapat
saling bertukar pikiran. Selain yang telah saya sebutkan tadi, kami juga
melakukan penyuluhan hukum itu ada di kasi intel, kemudian rekan-rekan datun
sudah ada jadwal piket untuk menerima tamu konsultasi,” Jelasnya.
“Semoga Perjanjian Kerjasama yang kita tanda tangani ini
akan bermanfaat dan Penyelengara Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan
bebas dari masalah hukum,” Tutupnya. (Rk/Hs)
Comments