DPRD Minta Pemkot Metro Berikan THR Kepada THL

DL/11042022/Kota Metro
----- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro,
melalui Komisi I meminta Pemkot
memberikan tunjangan hari raya (THR) pada tenaga honorer di lingkup
Pemkot setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh mengatakan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, memang hanya
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) saja yang mendapat THR.
“Tenaga honorer atau THL tidak diatur dalam alokasi
APBN untuk menerima THR. Namun, Pemkot
Metro harus bijak dalam hal ini dengan memberikan THR kepada para tenaga
honorer dan THL," katanya Senin 11 April 2022.
Dijelaskan Iloh sapaan akrabnya, tugas para tenaga
honorer dan THL juga perlu mendapatkan apresiasi dari Pemkot Metro. Terlebih
menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan
penghargaan Pemkot terhadap para THL.
"THR ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hari
raya, apalagi sekedar tradisi. THR ini perlu sebagai bentuk apresiasi terhadap
tugas dan tanggung jawab para tenaga honorer dan THL. Jangan sampatik terjadi
seperti tahun kemarin. Para tenaga honorer dan THL tidak mendapatkan THR.
Padahal kondisi tahun kemarin sangat memungkinkan untuk memberi THR kepada
mereka," jelasnya.
Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang
lalu. Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota Metro selalu
sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan, agar membayarkan THR karyawannya tepat
waktu. Karena itu, jangan sampai karyawan di Pemkot justru terabaikan.
“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah kalah
bersaing dengan daerah lainnya, yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga
honorer atau PHL bisa mendapatkan THR,” tandasnya. (Gun)
Comments