DPRD Minta Pemkot Metro Berikan THR Kepada THL

DL/11042022/Kota Metro

----- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, melalui Komisi I meminta Pemkot  memberikan tunjangan hari raya (THR) pada tenaga honorer di lingkup Pemkot setempat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, memang hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja yang mendapat THR.

“Tenaga honorer atau THL tidak diatur dalam alokasi APBN  untuk menerima THR. Namun, Pemkot Metro harus bijak dalam hal ini dengan memberikan THR kepada para tenaga honorer dan THL," katanya Senin 11 April 2022.

Dijelaskan Iloh sapaan akrabnya, tugas para tenaga honorer dan THL juga perlu mendapatkan apresiasi dari Pemkot Metro. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan Pemkot terhadap para THL.

"THR ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hari raya, apalagi sekedar tradisi. THR ini perlu sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab para tenaga honorer dan THL. Jangan sampatik terjadi seperti tahun kemarin. Para tenaga honorer dan THL tidak mendapatkan THR. Padahal kondisi tahun kemarin sangat memungkinkan untuk memberi THR kepada mereka," jelasnya.

Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu. Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota Metro selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan, agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu. Karena itu, jangan sampai karyawan di Pemkot justru terabaikan.

“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah kalah bersaing dengan daerah lainnya, yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau PHL bisa mendapatkan THR,” tandasnya. (Gun)

Tags