DPRD Mesuji Gelar Paripurna Istimewa Peringati Hut ke-58 Provinsi Lampung

DL/11042022/MESUJI

----DPRD Mesuji menggelar paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hut-58 Provinsi Lampung yang bertajuk Bangkit Bersama Mewujudkan Lampung Berjaya.

Paripurna berlangsung di gedung utama DPRD Kabupaten Mesuji di hadiri oleh Anggota DPRD , Forkopimda pejabat dilingkungan pemerintahan Mesuji Jumat 18 Maret 2022.

Ketua DPRD kabupaten Mesuji Hj Elfianah pada  Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke 58 Propinsi Lampung tersebut, menyampaikan  sejarah singkat berdirinya Propinsi Lampung.

Dijelaskannya  Tahun 1962 Keputusan Bersama dari seluruh Bupati / Kepala Daerah dan Residen Lampung terbentuklah Petite berupa tuntutan agar Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi Daerah Swa Tantra Tingkat 1 atau Daswati 1 Lampung yang terpisah dengan Daswati 1 Sumatra Selatan.

"Ya berdasarkan hal tersebut 9 Partai Politik yang ada mengambil inisiatif membentuk Panitia dengan mengundang seluruh Organisasi Masa dan Cabang Partai dalam Rapat pada tanggal 05 Maret 1963 untuk meresmikan berdiri Panitia dan Mengesahkan Program Perjuangan Penuntutan Daswati 1 Lampung yang bertempat di Gedung DPRD Tanjung Karang dan pada tanggal 07 Maret 1963 Panitia ini Resmi Berdiri," jelasnya.

Diceritakannya bahwa Panitia Perjuangan menunjuk Achmad Ibrahim sebagai Pimpinan yang bertugas menghubungkan Panitia Daswati 1 Sumatra Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta .

Pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatra Selatan adakan Rapat Dinas yang dihadiri Catur Tunggal para Bupati , Walikota ,Anggota DPRD . GR / BPH Tingkat 1 dan Ketua Front Nasionalis Sekarisidenan Lampung yang membicarakan tentang persiapan persiapan Pembentukan Daswati 1 Lampung.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Desember 1963. Nomor BK/2103/5 – 472 –A–17/ 1313.3 tanggal 14 Desember 1963.

Kemudian Pemerintah Daswati 1 Sumatra Selatan mengeluarkan Surat Keputusan tertanggal 08 Januari 1964 dengan Nomor : L.5 / 1964 oleh Pemerintah Pusat pada prinsipnya telah menyetujui Pembentukan Daerah Swa Tantra Tingkat 1 Lampung dalam waktu yang sesingkat singkatnya.

"Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Danupojo di lantik menjadi Pejabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eni Karim dan pada jam 20.00 wib terjadilah Detik detik bersejarah Upacara serah terima Pemerintah Daerah dari Gubernur / Kepala Daerah yang dipersaksikan oleh Bapak Eni Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri," ungkap  Elfianah saat membacakan sejarah singkat berdirinya propinsi Lampung.

Sejak tanggal 18 Maret 1964 sampai sekarang tahun 2022 propinsi Lampung sudah berusia 58 tahun.Dalam kurun waktu tersebut sudah banyak pencapaian pembangunan dan prestasi prestasi yang telah diraih.



"Mari ke depan untuk bersama sama meningkatkan kerja sama sehingga tercipta rupa pembangunan sesuai yang kita harapkan," imbuhnya.

Usai Elfianah menyampaikan sambutan seluruh peserta rapat  bersama sama mendengarkan Pidato Sambutan HUT ke 58 propinsi Lampung via Zoom meeting oleh Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi.

Setelah acara selesai dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng HUT ke 58 propinsi Lampung dipimpin oleh Ketua Dewan DPRD Mesuji Hj Elfianah dan Sekertaris Dewan Drs H Ismail Tajudin MM yang diserahkan pada Pejabat Forkopimda Mesuji. (Adv)