Nanang Meminta PNS Sigap Menghadapi Tiap Perubahan Yang Terjadi
DL/08042022/KALIANDA
---- Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melantik
dan mengambil sumpah janji 47 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di
lingkungan pemerintah daerah di aula sebuku, rumah dinas bupati setempat,
Jum’at 8 April 2022.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati
Lampung Selatan Nomor : 821.23.24./295-297/V.05/2022 Tentang Pemberhentian,
Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Administrator Dan Jabatan Pengawas di
Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun 47 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang
dilantik terdiri dari 2 orang Pejabat Eselon III dan 45 orang Pejabat Eselon IV
yang terdapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Usai melantik, Nanang Ermanto mengatakan, perombakan
posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, merupakan
salah satu bentuk reformasi birokrasi. Yang mana perubahan tersebut dilakukan
guna memenuhi standar kebutuhan pemerintah daerah.
“Inilah perubahan birokrasi, ini kebutuhan yang harus
dijalankan oleh pemerintah daerah. Kita disini masih banyak yang harus kita
benahi. Semua mekanisme ini aturannya ada di PNS. Yang mana kebutuhan ini harus
kita jalankan, kemauan Pemerintah Pusat terutama Presiden, Menpan dan Menteri
Dalam Negeri,” kata Nanang.
Sebagai pelayan masyarakat, lanjut Nanang, seorang
pejabat harus memiliki kompetensi dan kreatifitas, sehingga mampu menciptakan
inovasi dalam memajukan daerah. Oleh karenanya, dengan adanya perombakan
pejabat ini, diharapkan mampu merubah tata kelola pemerintahan menjadi lebih
baik lagi.
“Kita mengalami perubahan-perubahan yang mau tidak mau
kita harus kita jalankan dan ikuti, karena disatu sisi inilah perubahan didalam
birokrasi. PNS harus siap tiap ada perubahan, karena ini tuntutan pelayanan,
tuntutan ini mau tidak mau adalah capaian kinerja,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nanang juga meminta, kepada pejabat
yang telah dilantik untuk lebih bekerja keras dan meningkatkan loyalitas kepada
Pimpinan. Kemudian juga, meningkatkan kinerja, kreatifitas serta inovatif dalam
mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Jadi, perombakan ini bukan maunya kepala daerah tapi ini
adalah struktural yang harus kita jalankan sesuai dengan instruksi pemerintah
pusat. PNS harus sigap menghadapi setiap perubahan yang terjadi,” terang
Nanang.
Dirinya menyebut, evaluasi perlu dilakukan untuk melihat
hasil kinerja terhadap seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), guna
memastikan Jabatan yang di amanahkan tersebut sesuai dengan kompetensi dan
potensi yang dimiliki.
“Bagaimana reformasi birokrasi ini benar-benar kita
terapkan dan kita jalankan dengan baik sesuai dengan kebutuhan di instansi
masing-masing, mari kita bersama-sama melakukannya, sehingga akan menghasilkan
kinerja aparatur yang tinggi dan berkualitas,” imbuhnya. (ptm/Hy)
Comments