Polda Lampung Berikan Penghargaan Kepada 80 Personil Polisi
DL/28032022/MESUJI
---- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan
penghargaan kepada tidak kurang dari 80-an personilnya termasuk dari Polres
Mesuji, atas sukses mengungkap kasus tindak pidana yang menonjol di provinsi
Lampung.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Lampung,
Irjen Pol Hendro Sugiatno di Mapolda Lampung pada 28 Maret 2022.
Penghargaan tersebut didasarkan pada surat keputusan
Kapolda Lampung dengan nomor Skep: 149/III/2022, tentang pemberian penghargaan
kepada personel Polda Lampung yang berprestasi dibidang pembinaan dan
operasional tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wakapolres Mesuji
Kompol. Juli Sundara atas pengungkapan Sabu 15 Kilogram di Exit Tol Simpang
Pematang, AKP Ari Satrio Ditresnarkoba
ungkap sabu 7,23 Kg dan Kanit Binmas Polsek Natar Aiptu Edi Amri, ungkap kasus
sabu 18 Kg.
Kemudian, ada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung,
Kompol Yustam Dwi Heno Yustam dan jajaran berhasil mengungkap kasus perampokan
BRILink.
"Terima kasih kepada anggota yang berprestasi atas
pengabdiannya kepada institusi sehingga layak untuk diberi penghargaan dan itu
ada manfaatnya untuk karir ke depan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol
Hendro Sugiatno. (sup)
Comments