Polda Lampung Berikan Penghargaan Kepada 80 Personil Polisi

DL/28032022/MESUJI

---- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan penghargaan kepada tidak kurang dari 80-an personilnya termasuk dari Polres Mesuji, atas sukses mengungkap kasus tindak pidana yang menonjol di provinsi Lampung.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Mapolda Lampung pada 28 Maret 2022.

Penghargaan tersebut didasarkan pada surat keputusan Kapolda Lampung dengan nomor Skep: 149/III/2022, tentang pemberian penghargaan kepada personel Polda Lampung yang berprestasi dibidang pembinaan dan operasional tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Wakapolres Mesuji Kompol. Juli Sundara atas pengungkapan Sabu 15 Kilogram di Exit Tol Simpang Pematang,  AKP Ari Satrio Ditresnarkoba ungkap sabu 7,23 Kg dan Kanit Binmas Polsek Natar Aiptu Edi Amri, ungkap kasus sabu 18 Kg.

Kemudian, ada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno Yustam dan jajaran berhasil mengungkap kasus perampokan BRILink.

"Terima kasih kepada anggota yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak untuk diberi penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. (sup)

Tags