Lantik 74 Pejabat Eselon II, III, IV, Sekda Thamrin Pinta Pejabat Pemkab Lamsel Tingkatkan Profesionalisme Kerja
DL/04032022/KALIANDA
---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
kembali merotasi dan melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemkab setempat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati
Lampung Selatan Nomor :821.22-27/156-162/V.05/2022 Tentang Pemberhentian,
Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Eselon II, Jabatan Administrator Eselon III, dan Jabatan Pengawas
Eselon IV di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di aula sebuku rumah
dinas bupati setempat, pada Jumat 4 Maret 2022 sekira pukul 16.00 WIB itu,
dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M.
Pejabat yang di Lantik berjumlah 74 orang dengan di
hadiri 63 pejabat, adapun rincian pejabat yang hadir terdiri 8 Pejabat Tinggi
Pratama atau setingkat Eselon II), 2 Pejabat Administrator (Camat) dan 28
Pejabat Administrator lainnya atau setingkat Eselon III serta 25 Pejabat
Pengawas atau setingkat Eselon IV.
Mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekda Thamrin
menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan yang
diambil berdasarkan seleksi lelang terbuka, yang telah dilaksanakan beberapa
waktu lalu.
Dengan tujuan, untuk menghasilkan pejabat yang
profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN dan penuh inovasi
sebagai pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dalam pengangkatan pejabat daerah, Pemerintah Daerah
tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi,
kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan,
kerjasama, kreatifitas dan inovasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Thamrin mengungkapkan, bahwa
adanya mutasi jabatan merupakan salah satu upaya penyegaran bagi pejabat
struktural yang mendudukinya. Sedangkan promosi jabatan adalah salah satu
bentuk penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah
memenuhi beberapa persyaratan tertentu.
“Dengan demikian, jabatan bukanlah hak, melainkan amanat
dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus
dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan,” tegas Thamrin.
Ia berharap, dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan
yang baik atau Good Govermance diperlukan birokrasi yang dapat berjalan dengan
baik serta diisi oleh pejabat-pejabat yang baik pula.
“Saya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik
agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud
Pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Thamrin juga meminta kepada seluruh pejabat yang telah
dilantik pada hari ini, untuk lebih bekerja keras, tunjukkan loyalitas kepada
Pimpinan.
“Tingkatkan profesionalisme dalam bekerja, lakukan
inovasi-inovasi yang dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri
saudara, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat luas,” pinta
Thamrin.(Hy/Nsy)
Comments