Sidak Camat Mesuji Timur Temukan Beberapa Ruko Belum Bayar Pajak Langsung Disegel

DL/18012022/Mesuji

---- Kedatangan secara mendadak rombongan Camat Mesuji Timur M. Belly Oscar, S.H, M.H., bersama Sat Pol-PP Kabupaten Mesuji bekerjasama dengan Instansi terkait, yang melakukan penertiban sekaligus memberi arahan kepada pedagang pasar di Pasar Kota Terpatu Mandiri (KTM), Kabupaten Mesuji menemukan beberapa Toko dan ruko belum membayar pajak.

Belly mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya terlebih dulu telah melakukan pendekatan humanis melalui prosedur yang tepat dengan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada seluruh pedagang, mulai dari pemilik ruko sampai pedagang kaki lima (PKL).

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan SP-1, 2 sampai Surat Peringatan 3. Yang mana ada masa tenggang selama tiga hari. Dan, puncaknya pada hari ini, Selasa, 18 Januari 2022," jelas Belly.

Dalam kesempatan ini ditemukan beberapa pemilik ruko yang memang belum membayar pajak selama satu tahun kebelakang.

Untuk itu, kata dia, pihak Kecamatan Mesuji Timur bersama Instansi terkait (Koperindag) Mesuji dibantu Anggota Sat Pol-PP harus memberi tindakan tegas, sebagai sanksi bagi para pedagang yang belum menyelesaikan kewajiban.

"Kami melakukan tindakan tegas, bagi pedagang yang belum membayar ruko (gudang/kios) pasar, dengan dilakukan penyegelan dan digembok. Akan tetapi, bagi pemilik yang sudah membayar setengahnya, masih diberi toleransi," terangnya.

Selain pedagang yang menempati ruko, pihaknya juga memberikan peringatan kepada pedagang yang ada di bahu jalan untuk melakukan penertiban. Dengan konsekuensi pihak pemerintah sudah memberi tempat yang baru, berada dalam lokasi pasar KTM.

"Dengan dilakukannya penertiban tersebut, Alhamdulillah banyak pihak yang mulai sadar dan antusias melakukan pembayaran sekitar 80% dari semua pedagang yang menunggak," kata dia.

Dan, bagi yang belum membayar sama sekali, sambung Belly, masih diberi kebijakan dengan cara koordinasi langsung ke kantor kecamatan selama satu minggu kedepan.

"Sampai tahap ini tidak ada kendala. Kedepan, kita berharap, Mesuji Timur bisa mendapat PAD 100 persen, mulai dari PBB sampai kontribusi pasar yang bekerja sama dengan pihak Koperindag," harapnya.

Dilain pihak, ST (43) PKL yang mendapat teguran penertiban menyambut baik apa yang sudah di arah kan oleh pemerintah.

"Ya, kami tetap bersyukur, walau disuruh pindah, tapi kan sudah disiapkan tempat yang baru. Hitung-hitungannya sama aja Mas, cuma pindah tempat. Yang jelas, penertiban ini, pemerintah tidak main disebelah pihak, tapi tetap memikirkan bagaimana kita mencari nafkah," ujar ST. (sup)

Tags