Pemkab Lampung Selatan dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022
DL/10112021/KALIANDA
---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan
DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan
bersama KUA PPAS TA 2022 antara Bupati Lampung Selatan dan Pimpinan DPRD dalam
rapat paripurna masa persidangan ke-3 rapat ke-22 tahun sidang 2021 yang
digelar DPRD setempat.
Dimana Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang
diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa,
menandatangani nota kesepakatan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat,
pada Rabu 10 November 2021.
Sedangkan, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi
bersama tiga wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus
Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani nota kesepakatan itu
dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Sementara itu, dari pantauan tim ini, rapat paripurna itu
dihadiri 39 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya,
hadir secara fisik sebanyak 19 orang, hadir melalui virtual meeting sebanyak 20
orang, dan tidak hadir sebanyak 11 orang.
Hadir juga dalam rapat paripurna itu, perwakilan anggota
Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan
Thamrin, S.Sos, MM beserta para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan
Pemkab Lampung Selatan.
Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan,
rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna
penyampaian KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022 oleh bupati pada 5
November 2021 lalu.
Lebih lanjut Hendry Rosyadi menyampaikan, bahwa delapan
Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam pendapat akhirnya menyatakan
menyetujui KUA PPAS TA 2022 itu untuk disepakati dan ditandatangani oleh Bupati
Lampung Selatan dan pimpinan DPRD.
Hendry menyebut, fraksi itu yakni, Fraksi PDIP
Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi
Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini
adalah menyetujui tentang KUA PPAS APBD TA 2022 untuk disepakati menjadi
Kebijakan Umum APBD TA 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD
TA 2022,” kata Hendry seraya mengetuk palu satu kali.
Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto, Wakil Bupati Pandu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan
anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh
rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai amanat dari
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pandu mengatakan, bahwa nota kesepakatan KUA dan PPAS
APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan
dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2022.
“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik
dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah kami catat
dan terima. Selanjutnya akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan
rancangan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Pandu menambahkan, dengan adanya kesepakatan atau
persetujuan itu, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas
pembangunan. Dengan harapan, apa yang disepakati adalah hasil yang terbaik bagi
masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Lebih lanjut Pandu menyampaikan, bahwa pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran
sementara yang telah disepakati.
Hal itu kata Pandu, berdasarkan ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah setelah
ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS itu.
“Selanjutnya berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan
menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten
Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan
bimbingan, petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam membangun kabupaten
yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Az/Hs)
Comments