Pemkab Lamsel Kembali Lantik 389 Pejabat, Ini Daftar Pejabat Yang Rotasi
DL/05112021/KALIANDA
---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
kembali merotasi pejabat di lingkungan pemkab setempat.
Kali ini, sebanyak 389 pejabat yang dilantik. Rinciannya,
64 orang menempati pejabat administrator atau setingkat eselon III, dan 325
orang pejabat pengawas atau setingkat eselon IV.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di halaman kantor
bupati setempat, pada Jumat 5 Nopember 2021 sekira pukul 07.40 WIB
itu, dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos.,
M.M.
Adapun, pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas itu
berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan
Nomor 821.23/955/V.05/2021 dan 821.24/956/V.05/2021 tanggal
5 November 2021.
Mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekda
Thamrin menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan
yang diambil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dari seorang
ASN.
“Tujuannya untuk menghasilkan pejabat yang profesional,
memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN dan penuh inovasi dalam
melaksanakan tugas sebagai pelayan publik pemerintahan,” ujar Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, selaku Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK), Bupati mempunyai kewenangan untuk menetapkan Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian ASN serta Pembinaan Manajemen ASN di instansi
pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam pengangkatan pejabat daerah, pak bupati tetap
melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi,
kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan,
kerjasama, kreatifitas, inovasi, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan
golongan,” kata Thamrin menegaskan.
Thamrin menambahkan, meskipun memiliki hak prerogative untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, namun bupati selaku PPK tetap mempertimbangkan kriteria yang telah disampaikan diatas sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.
“Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan
keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS sepenuhnya mengacu pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas kehendak dan keinganan
pak bupati pribadi,” tandasnya.
Dari 64 pejabat eselon III yang dilantik, satu
diantaranya Sekretaris Kecamatan Tanjung Bintang DR. Firmansyah, S.Pd.I, M.Pd,
dilantik sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan.
Kemudian, dari 325 pejabat eselon IV yang dilantik diantaranya, Sufyan Nawawi, S.Pd, dilantik sebagai Kepala Subbag Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab dan Yanfauzi, SH, dilantik sebagai Lurah Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda. (Az/Hs)
Berikut nama-nama pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) yang dilantik, buka link di bawah : DAFTAR PELANTIKAN 5 NOVEMBER 2021.
Comments